Istri Driver Ojol Korban Penembakan Kelompok John Kei Lapor Polisi
loading...
A
A
A
Andreansa (44), driver ojek online (ojol) korban penembakan kelompok John Kei , di Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya melaporkan penembakan itu ke kepolisian. Laporan disampaikan oleh istri korban, saat yang bersangkutan sedang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Korban terkena tembakan pada jempol kakinya dan melihat pelaku penembakan saat pertama kejadian. Hal ini diungkapkan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat meninjau korban di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Korban mengalami luka tembak di jempol kiri kakinya. Dia mengetahui ulah kriminalitas yang dilakukan kelompok John Kei. Korban juga melihat saat pertama terdengar letusan," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) siang. (Baca: Tertembak Kelompok John Kei, Driver Ojol Operasi Angkat Proyektil)
Dijelaskan Sugeng, laporan korban ke polisi, disampaikan oleh istrinya ke Polrestro Tangerang, pada Senin 22 Juni 2020 malam untuk tindak lanjut kasus di Green Lake ini. "Istri Andreansa telah membuat laporan polisi ke Polrestro Tangerang. Itu sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut. Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti," jelas Sugeng.
Menurutnya, masyarakat di Kota Tangerang tidak perlu khawatir dengan aksi-aksi premanisme dari kelompok John Kei. Sebab, pihak kepolisian berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. "Kita ciptakan situasi dan kondisi kamtibmas lebih kondusif disemua lini dan wilayah. Kita akan tindak tegas kelompok aksi dan premanisme di Kota Tangerang," ucapnya.
Korban terkena tembakan pada jempol kakinya dan melihat pelaku penembakan saat pertama kejadian. Hal ini diungkapkan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat meninjau korban di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Korban mengalami luka tembak di jempol kiri kakinya. Dia mengetahui ulah kriminalitas yang dilakukan kelompok John Kei. Korban juga melihat saat pertama terdengar letusan," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) siang. (Baca: Tertembak Kelompok John Kei, Driver Ojol Operasi Angkat Proyektil)
Dijelaskan Sugeng, laporan korban ke polisi, disampaikan oleh istrinya ke Polrestro Tangerang, pada Senin 22 Juni 2020 malam untuk tindak lanjut kasus di Green Lake ini. "Istri Andreansa telah membuat laporan polisi ke Polrestro Tangerang. Itu sebagai dasar proses penyidikan lebih lanjut. Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti," jelas Sugeng.
Menurutnya, masyarakat di Kota Tangerang tidak perlu khawatir dengan aksi-aksi premanisme dari kelompok John Kei. Sebab, pihak kepolisian berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. "Kita ciptakan situasi dan kondisi kamtibmas lebih kondusif disemua lini dan wilayah. Kita akan tindak tegas kelompok aksi dan premanisme di Kota Tangerang," ucapnya.
(hab)