5 Aksi Pemukulan dan Penganiayaan di Jalanan yang Menggegerkan, Nomor 4 Tewaskan Anggota TNI
loading...
A
A
A
Pelaku lainnya lalu menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak 2 kali hingga korban jatuh tersungkur.
Selanjutnya, pelaku secara acak menyerang orang-orang yang ingin melerai mereka. Alhasil, dua orang lainnya pun menjadi korban. Dalam kasus ini polisi menetapkan 6 orang pelaku sebagai tersangka.
5. Penganiayaan Anggota Polisi di Tanjung Priok
Seorang anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Polairud Baharkam) Polri Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk, dianiaya sejumlah orang di Jalan Ende Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1/1/2022).
Kejadian itu bermula saat dua warga berinisial A dan P, sedang dalam perjalanan pulang. Dalam perjalanan keduanya berpapasan dengan rombongan pelaku yang sedang mengendarai motor. Saat itu korban menggeber kendaraannya, lalu direspons para pelaku dengan berteriak dan mengejar keduanya.
Saat di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah warteg, pelaku berhasil menghentikan A dan P. Mereka lalu melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
Kebetulan saat itu Bripda Rio sedang berada di dalam warteg. Ia lalu keluar dan bermaksud melerai. Namun pera pelaku justru melakukan penganiayaan. Atas kejadian ini polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Selanjutnya, pelaku secara acak menyerang orang-orang yang ingin melerai mereka. Alhasil, dua orang lainnya pun menjadi korban. Dalam kasus ini polisi menetapkan 6 orang pelaku sebagai tersangka.
5. Penganiayaan Anggota Polisi di Tanjung Priok
Seorang anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan (Polairud Baharkam) Polri Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk, dianiaya sejumlah orang di Jalan Ende Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1/1/2022).
Kejadian itu bermula saat dua warga berinisial A dan P, sedang dalam perjalanan pulang. Dalam perjalanan keduanya berpapasan dengan rombongan pelaku yang sedang mengendarai motor. Saat itu korban menggeber kendaraannya, lalu direspons para pelaku dengan berteriak dan mengejar keduanya.
Saat di lokasi kejadian, tepatnya di sebuah warteg, pelaku berhasil menghentikan A dan P. Mereka lalu melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
Kebetulan saat itu Bripda Rio sedang berada di dalam warteg. Ia lalu keluar dan bermaksud melerai. Namun pera pelaku justru melakukan penganiayaan. Atas kejadian ini polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
(thm)