Surat-surat Kedaluwarsa, Bus dan Travel Dikandangkan

Selasa, 23 Juni 2020 - 10:27 WIB
loading...
Surat-surat Kedaluwarsa, Bus dan Travel Dikandangkan
Bus saat menunggu penumpang di salah satu terminal di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Lima kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat atau dalam kondisi kedaluwarsa terjaring razia Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur. Angkutan itu terjaring razia saat hendak menunggu penumpang di pinggir jalan.

"Ada lima angkutan umum yang langsung dikandangkan di Terminal Pulogadung," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Riky Erwinda saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).

Menurut Riky, kelima angkutan umum yang dirumahkan yakni dua bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) yang saat itu tengah menunggu penumpang di perempatan Pasar Rebo. Kemudian sisanya yakni 3 travel jenis elf yang kala itu melintas di kawasan UKI Cawang.

"Surat kendaraannya sudah kedaluwarsa, kami langsung kandangkan dan stop operasionalnya. Bila mana sudah diurus baru bisa kembali jalan," ujarnya. ( )

Lebih lanjut, Riky menuturkan, digelarnya razia tersebut karena adanya laporan warga yang mengeluhkan macet saat angkutan umum itu menunggu penumpang di pinggir jalan. Tak hanya itu, hingga saat ini jajarannya pun tetap mengawasi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Ini untuk mengantisipasi bus yang nakal yang suka mangkal di luar terminal. Prioritas kami melakukan pengawasan disemua titik," katanya. ( )
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2374 seconds (0.1#10.140)