Sopir Pajero Dites Urine Usai Tabrakan Beruntun di Pancoran

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:29 WIB
loading...
Sopir Pajero Dites Urine Usai Tabrakan Beruntun di Pancoran
Kasie Laka Subdit Gakum Dilantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto. Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Pengemudi Pajero berinisial J (23), telah ditahan di Subdit Gakum, Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus tabrakan beruntun . Bahkan, hingga saat ini juga polisi masih menunggu hasil tes urine J di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menambahkan, polisi telah melakukan serangkaian tes pada pelaku tabrakan beruntun itu, termasuk tes urine. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah pelaku dalam kondisi terpengaruh narkotika ataukah tidak saat melakukan tabrakan beruntunnya itu.

“Tes urine kebetulan tadi malam langsung kami laksanakan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tapi untuk hasilnya masih belum," kata Kasie Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).

Edy mengatakan, hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tabrakan beruntun di Jalan M T Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, hingga membuat dua orang meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka.



"Terduga pelaku yang menabrak saat ini sudah kami amankan dan masih dalam tahap pemeriksaan atau dimintai keterangan," terangnya.

Sebelumnya, pengendara Pajero J (23), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrakan beruntun di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2022 malam. Pasalnya, dalam kecelakaan itu dua orang meninggal dunia yakni pasangan suami istri (pasutri) dan empat orang lainnya terluka parah.

“Sampai saat ini masih diperiksa secara intensif,” kata Kasie Laka Subdit Gakum Dilantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5/2022).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2470 seconds (0.1#10.140)