Menganggur, Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandung di Grogol Petamburan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang pria terhadap dua anak kandungnya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian sedang mencari keberadaan terduga pelaku.
”Sekarang masih dalam pencarian (terduga pelaku),” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro, Selasa (24/5/2022).
Bintang menjelaskan, kejadian ini bermula pada Selasa 17 Mei 2022. Saat itu sang suami, yang merupakan terduga pelaku sudah beberapa minggu menganggur di rumah.Ia sering menyuruh dua orang anaknya untuk utang belanja di warung.
Namun, saat kembali disuruh mengutang, sang anak enggan berangkat. ”Sempet terjadi pemicu karena itu, baru dia (terduga pelaku) banting- banting (perabotan rumah). Belum mengarah ke (kekerasan) anak,” jelas Bintang.Sementara sang istri yang baru pulang kerja saat malam hari tiba-tiba kaget melihat perabotan rumah yang sudah berantakan. Mengetahui hal itu, sang istri kemudian melaporkan suaminya ke ketua RT dan Babinkamtibmas setempat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya.
Alhasil petengkaran pun terjadi dan persoalan itu langsung dimediasi oleh pihak RT dan Babinsa setempat. Namun, setelah dimediasi, sikap sang suami malah menjadi-jadi. Terduga pelaku kemudian melempar barang-barang dan pecahan beling hingga mengenai anaknya.
”Baru lempar pecehan beling ke anak sama pukul kepala dan perut ke anaknya yang 16 tahun sama pecahan beling ke anaknya yang usianya 14 tahun. Dua-dua ya, laki laki anaknya,” ungkapnya.
Bintang menyebut, sang anak yang berusia 14 tahun mengami luka di bagian betis akibat terkena lemparan pecahan beling. Sementara, anak yang berusia 16 tahun tidak mengalami luka apapaun meski sempat dipukul di bagian kepala dan perut.
Beberapa hari setelah kejadian, adik kandung dari korban mengusir terduga pelaku dari rumah. Pasalnya rumah yang mereka tinggali merupakan milik keluarga besar dari ibu korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Senin, 23 Mei 2022.
Pihak kepolisian juga sudah menerima keterangan sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum korban. ”Setelah diusir sementara ini masih kita lakukan pencarian, dan pelaku sudah masuk daftar buronan kepolisian,” pungkasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
”Sekarang masih dalam pencarian (terduga pelaku),” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro, Selasa (24/5/2022).
Bintang menjelaskan, kejadian ini bermula pada Selasa 17 Mei 2022. Saat itu sang suami, yang merupakan terduga pelaku sudah beberapa minggu menganggur di rumah.Ia sering menyuruh dua orang anaknya untuk utang belanja di warung.
Namun, saat kembali disuruh mengutang, sang anak enggan berangkat. ”Sempet terjadi pemicu karena itu, baru dia (terduga pelaku) banting- banting (perabotan rumah). Belum mengarah ke (kekerasan) anak,” jelas Bintang.Sementara sang istri yang baru pulang kerja saat malam hari tiba-tiba kaget melihat perabotan rumah yang sudah berantakan. Mengetahui hal itu, sang istri kemudian melaporkan suaminya ke ketua RT dan Babinkamtibmas setempat untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya.
Alhasil petengkaran pun terjadi dan persoalan itu langsung dimediasi oleh pihak RT dan Babinsa setempat. Namun, setelah dimediasi, sikap sang suami malah menjadi-jadi. Terduga pelaku kemudian melempar barang-barang dan pecahan beling hingga mengenai anaknya.
”Baru lempar pecehan beling ke anak sama pukul kepala dan perut ke anaknya yang 16 tahun sama pecahan beling ke anaknya yang usianya 14 tahun. Dua-dua ya, laki laki anaknya,” ungkapnya.
Bintang menyebut, sang anak yang berusia 14 tahun mengami luka di bagian betis akibat terkena lemparan pecahan beling. Sementara, anak yang berusia 16 tahun tidak mengalami luka apapaun meski sempat dipukul di bagian kepala dan perut.
Beberapa hari setelah kejadian, adik kandung dari korban mengusir terduga pelaku dari rumah. Pasalnya rumah yang mereka tinggali merupakan milik keluarga besar dari ibu korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Senin, 23 Mei 2022.
Pihak kepolisian juga sudah menerima keterangan sejumlah saksi dan mengantongi hasil visum korban. ”Setelah diusir sementara ini masih kita lakukan pencarian, dan pelaku sudah masuk daftar buronan kepolisian,” pungkasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(ams)