Ogah Diajak Pulang Kampung, Perut Istri Ditusuk Suami Sendiri di Tangerang

Senin, 23 Mei 2022 - 15:25 WIB
loading...
A A A
"Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya udahlah kita habisin aja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya," tuturnya.

Begitu turun dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.

"Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk," jelasnya.

Kejadian itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1890 seconds (0.1#10.140)