Ogah Diajak Pulang Kampung, Perut Istri Ditusuk Suami Sendiri di Tangerang

Senin, 23 Mei 2022 - 15:25 WIB
loading...
Ogah Diajak Pulang Kampung,...
KH (36) tengah menjalani perawatan di RS setelah ditusuk suaminya karena tidak mau pulang kampung. Foto: MNC Portal/Hambali
A A A
TANGERANG - DK (34) tega menusuk istrinya sendiri KH (36) begitu turun dari angkutan kota ( Angkot ) di bawah Tol Bitung, Kabupaten Tangerang. Hal itu dipicu cekcok atas penolakan sang istri untuk pulang ke kampung halaman.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 22 Mei 2022 sore persis di bawah Tol Bitung. Awalnya DK beserta KH menaiki Angkot dari daerah Balaraja menuju Bitung. Perseteruan sudah terjadi sebelumnya saat pertama kali keduanya bertemu di sebuah gang Balaraja.

Kanitreskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto menerangkan, DK sempat melacak keberadaan istrinya yang pergi dari rumah saat dia merantau bekerja ke wilayah Tambakrejo, Lampung.

"Pelaku dengan korban ini pasutri tinggalnya di Way Kanan, Lampung. Pertengahan bulan, kira-kira tanggal 14 kemarin itu suaminya merantau ke daerah Tambakrejo Lampung juga, bekerja sebagai buruh. Pelaku ini lalu mencari keberadaan istrinya," katanya di Tangerang, Senin (23/5/2022).

Dilanjutkan Nurbianto, pelaku mencari keberadaan istrinya hingga ke daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang. DK mendapat informasi, jika KH tinggal di sana.

"Istrinya nih ditelepon enggak-enggak bisa, dicarilah sampai ke sana. Kemudian pelaku ini mencoba hubungin kakaknya juga," sambungnya.

Dalam pencarian itu, pelaku pun berhasil menemui istrinya di sebuah gang. Spontan dia langsung meminta istrinya ikut pulang ke Lampung. Namun rayuan ditolak korban.



"Intinya dalam pertemuan itu mengajak istrinya pulang ke Lampung, istri itu nggak mau. Udahlah, kamu pulang aja ke Lampung," sambungnya.

Kesal dengan jawaban istrinya, pelaku lantas merencanakan aksi jahatnya dengan membeli sebilah pisau. Selanjutnya, pelaku mengajak korban menaiki Angkot menuju Bitung.

"Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya udahlah kita habisin aja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya," tuturnya.

Begitu turun dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.

"Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk," jelasnya.

Kejadian itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5006 seconds (0.1#10.140)