Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan

Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:08 WIB
loading...
Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan
Pengangkatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat apresiasi dari Ketua Umum Bekasi Progressive Foundation Ramadhan. Dani diharapkan membawa perubahan di Kabupaten Bekasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Dani Ramdan kembali diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat itu akan dilantik menggantikan Plt Bupati Amhad Marzuki di Kantor Pemkab Bekasi Senin (23/5/2022).

Penetapan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022



Dani mengaku telah menerima salinan SK Mendagri tersebut. "Saya sudah menerima kopi SK Mendagri yang menyebutkan nama saya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 tahun ke depan," kata Dani Ramdan, Sabtu (21/5/2022).

Bagi Dani jabatan baru ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sebab Bekasi merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional.

Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan


Diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021. Berbekal pengalaman tersebut, Dani mengaku siap melaksanakan tugas dan amanat yang diberikan dan berkomitmen memberikan kemampuan dan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.



Sementara itu, pengangkatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum Bekasi Progressive Foundation Ramadhan.

Kehadiran Dani sebagai Pj Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)