Jabat Kembali Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Diharapkan Bawa Perubahan
loading...
A
A
A
BEKASI - Dani Ramdan kembali diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat itu akan dilantik menggantikan Plt Bupati Amhad Marzuki di Kantor Pemkab Bekasi Senin (23/5/2022).
Penetapan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022
Dani mengaku telah menerima salinan SK Mendagri tersebut. "Saya sudah menerima kopi SK Mendagri yang menyebutkan nama saya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 tahun ke depan," kata Dani Ramdan, Sabtu (21/5/2022).
Bagi Dani jabatan baru ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sebab Bekasi merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional.
Diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021. Berbekal pengalaman tersebut, Dani mengaku siap melaksanakan tugas dan amanat yang diberikan dan berkomitmen memberikan kemampuan dan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, pengangkatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum Bekasi Progressive Foundation Ramadhan.
Kehadiran Dani sebagai Pj Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
“Keputusan Mendagri sangat tepat. Sebab Beliau (Dani Ramdan) memiliki rekam jejak baik dan Bekasi membutuhkan perubahan-perubahan. Saya yakin Beliau mampu melaksanakan amanah ini dengan baik,” ujar mahasiswa Program Magister Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini.
Selain memiliki rekam jejak yang baik, Dani juga dinilai memiliki gagasan besar dalam membangun Kabupaten Bekasi yang sejalan dengan Be-Prof terkait pemulihan ekonomi dan pengembangan SDM. "Semoga bisa berkolaborasi dan dapat memberikan sumbangsih untuk daerah," tandasnya.
Dani Ramdan merupakan pria kelahiran Garut, 1 Desember 1970. Dani merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.
Lulus dari APDN Tahun 1991 melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada, dan S3 di Universitas Padjajaran. Awal karier Dani Ramdan di pemerintahan dimulai di Bappeda Jabar. Ia cukup lama berdinas di sana. Kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.
Dani juga sempat berkarier di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, kemudian Biro Organisasi, Dispora, dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
Setelah itu, suami dari Ria Sabaria ini ditunjuk menjadi Kepala BPBD Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Pada September 2020 Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.
Penetapan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tertanggal 12 Mei 2022
Dani mengaku telah menerima salinan SK Mendagri tersebut. "Saya sudah menerima kopi SK Mendagri yang menyebutkan nama saya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 tahun ke depan," kata Dani Ramdan, Sabtu (21/5/2022).
Bagi Dani jabatan baru ini sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi. Sebab Bekasi merupakan salah satu kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial, dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional.
Diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi pada periode Juli-Oktober 2021. Berbekal pengalaman tersebut, Dani mengaku siap melaksanakan tugas dan amanat yang diberikan dan berkomitmen memberikan kemampuan dan pengabdian terbaiknya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, pengangkatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum Bekasi Progressive Foundation Ramadhan.
Kehadiran Dani sebagai Pj Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai ketentuan perundangan-undangan.
“Keputusan Mendagri sangat tepat. Sebab Beliau (Dani Ramdan) memiliki rekam jejak baik dan Bekasi membutuhkan perubahan-perubahan. Saya yakin Beliau mampu melaksanakan amanah ini dengan baik,” ujar mahasiswa Program Magister Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia ini.
Selain memiliki rekam jejak yang baik, Dani juga dinilai memiliki gagasan besar dalam membangun Kabupaten Bekasi yang sejalan dengan Be-Prof terkait pemulihan ekonomi dan pengembangan SDM. "Semoga bisa berkolaborasi dan dapat memberikan sumbangsih untuk daerah," tandasnya.
Dani Ramdan merupakan pria kelahiran Garut, 1 Desember 1970. Dani merupakan anak pertama dari empat bersaudara yang dididik dan dibesarkan oleh ayah seorang guru dan ibu wirausaha.
Lulus dari APDN Tahun 1991 melanjutkan S2 di Universitas Gadjah Mada, dan S3 di Universitas Padjajaran. Awal karier Dani Ramdan di pemerintahan dimulai di Bappeda Jabar. Ia cukup lama berdinas di sana. Kemudian sempat menjadi salah satu kepala bidang.
Dani juga sempat berkarier di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, kemudian Biro Organisasi, Dispora, dan selanjutnya menjadi Kepala Biro Pemerintahan.
Setelah itu, suami dari Ria Sabaria ini ditunjuk menjadi Kepala BPBD Jabar. Selain sebagai pegawai negeri sipil, pria yang hobi bersepeda ini juga aktif di organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Pada September 2020 Dani Ramdan juga sempat dikukuhkan sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pangandaran.
(thm)