Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologis Penyerangan Kelompok John Key

Senin, 22 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Beberkan...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan kronologis kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan kronologis kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di dua lokasi itu terjadi pada Minggu, 21 Juni kemarin, pukul 11.30 WIB, yang mana sekitar tujuh orang kelompok John Kei melekukan penyerangan pada orang yang mereka anggap sebagai kelompok Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Penganiayaan di Duri Kosambi menyebabkan ER atau YCR meninggal karena luka bacokan dan satu orang lainnya mengalami putus 4 jari tangannya inisial AR," kata Nana pada wartawan, Senin (22/6/2020).

Dia menerangkan, di hari yang sama, pukul 12.25 WIB, sekitar 15 orang tak dikenal diduga dari kelompok John Kei menggunakan 4 mobil mendatangi satu rumah di Perumahan Green Lake City, Xluster Australia, Cipondoh, Tangerang, yang mana merupakan rumah Nus Kei. Namun, Nus Kei tak ada sehingga mereka pun melakukan perusakan pada rumah tersebut.

"Mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangganya. Karena tak ketemu yang dicari, mereka juga merusak gerbang perumahan dan mengeluarkan tembakan sebanyak 7 kali," tuturnya. (Baca: Penyergapan John Kei di Bekasi Bikin Panik, Warga Kompak Matikan Lampu)

Aksi brutal kelompok John Kei itu, lanjut Nana, membuat satu orang sekuriti berinisial NA dan driver ojol berinisial AN mengalami luka hingga membuat keduanya dirawat di rumah sakit. Polisi yang menerima laporan tersebut akhirnya membentuk tim guna meringkus para pelaku.

"Dalam kasus itu, penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi. Dan dari hasil penyelidikan dari handphone para pelaku, ini ada perintah dari John Kei ke anggotanya untuk melakukan pemufakatan jahat, perencanaan pembunuhan pada Nus Kei dan ER atau YCR," jelasnya.

Selain meringkus 30 orang pelaku dalam kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa empat mobil, 28 tombak, 24 senjaga tajam, dua ketapel, tiga anak panah, tiga stik bisbol, dan satu dekoder. Polisi juga tengah mendalami senjata api yang dipakai para pelaku saat mengumbar tembakan di Perumahan Green Lake City, Tangerang.

"Keterangan sekuriti di sana ada 7 kali tembakan, nah ini senjatanya pun masih kami dalami lebih lanjut, para pelaku juga masih dilakukan pemeriksaan lanjutan," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1533 seconds (0.1#10.140)