Cekcok Mulut saat Pesta Miras, Pemuda 37 Tahun Terkapar Dicelurit

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
Cekcok Mulut saat Pesta Miras, Pemuda 37 Tahun Terkapar Dicelurit
Dua orang pemuda yakni, SW (37) dan AR (27) terlibat duel berdarah di RT 13/07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, saat pesta miras.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dua orang pemuda yakni, SW (37) dan AR (27) terlibat duel berdarah di RT 13/07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, saat pesta minuman keras (miras). Dalam duel tersebut SW terkapar akibat luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.

Ketua RT 13/07, Pujiadi mengatakan, perkelahian ini bermula saat korban sedang mendengarkan musik boks tiba-tiba terganggu dengan pelaku yang bermain gitar. SW kemudian sempat menegur AR, namun tidak digubris.

Karena tidak ditanggapi, SW mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada pelaku. Adu mulut antara dua pemuda ini pun terjadi. AR yang kalap, masuk ke kontrakan mengambil sebilah celurit.

Tanpa ampun, AR menyerang korban hingga akhirnya terkapar."SW sempat melawan dengan cara memukuli pelaku. Tetapi karena tubuhnya sudah terkena sabetan senjata tajam korban pun terjatuh," kata Pujiadi pada Rabu (18/5/2022).

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, SW menderita luka bacok di tangan dan punggung.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, persitiwa berdarah ini bermula ketika pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang lainnya di kontrakan AR.

"Pelaku sempat diocehin korban, kemudian pelaku langsung mengambil celurit dari kontrakannya. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan," ucap Alex.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)