Bunuh Hijaber Cantik Dini Nurdiani, Pelaku Bakal Dites Kejiwaan

Senin, 16 Mei 2022 - 10:47 WIB
loading...
Bunuh Hijaber Cantik...
Neneng Umaya, pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani saat diamankan di Polsek Cengkareng. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Polsek Cengkareng telah melimpahkan tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota. Pelimpahan kasus itu lantaran Neneng Umaya (24) melakukan aksi sadisnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, selain telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Nantinya, tersangka akan dilakukan tes kejiwaan oleh jajaran terkait.

”Kasusnya sudah saya limpahkan ke Bekasi Kota nanti Polres Bekasi Kota yang akan bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kejiwaannya,” ujar Ardhie, Senin (16/5/2022).

Sebelumnya, Polisi mengungkap motifpembunuhan terhadap hijaber cantik bernama Dini Nurdiani (26). Motif tersangka Neneng Umaya (24) nekat membunuh Dini ternyata karena perselingkuhan.



Dini sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit ke acara buka puasa bersama ada 24 April 2022. Dini kemudian ditemukan tewas di kawasan Kota Bekasi pada Jumat 13 Mei 2022.

Pelaku menghabisi nyawa korban seorang diri. Korban sebelumnya diajak ketemuan di sebuah tempat oleh pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri dari kekasih korban berinisial IDG.

Atas kejadian tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)