Pilkada Kabupaten Bogor rawan black campaign

Kamis, 01 Agustus 2013 - 12:16 WIB
Pilkada Kabupaten Bogor rawan black campaign
Pilkada Kabupaten Bogor rawan black campaign
A A A
Sindonews.com - Sejumlah kalangan menilai pemilukada Kabupaten Bogor 8 September mendatang rawan black campaign (kampanye hitam) dan money politic (politik uang).

Pasalnya, empat pasang calon peserta Pemilukada Kabupaten Bogor umumnya memiliki kelemahan masing-masing dan sangat potensial untuk di serang.

Terlebih, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor belum menemukan regulasi terkait makna black campaign, dalam Undang-Undangan No 8 tahun 2012 tentang Pemilu.

"Dalam aturan tersebut hanya memuat soal larangan–larangan yang tidak diperbolehkan dalam kampanye. Seperti menghina seseorang dan memprovokasi," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana dalam Club Diskusi Wartawan Bogor yang mengambil tema Black Campaign dan Kedewasaan Berpolitik di Pemilukada Kabupaten Bogor, di gedung Serba Guna I, Komplek Pemkab Bogor, Kamis (1/8/2013).

Lebih lanjut ia menjelaskan, umumnya black campaign itu dilakukan oleh para pendukungnya. "Kami harap tim pasangan calon mampu mengendalikan para pendukungnya hingga kedewasaan berpolitik bisa tercapai," katanya.

Sementara pengamat hukum dari Universitas Pakuan Bintatar Sinaga menilai kampanye hitam adalah tuduhan yang tidak didasari fakta yang ditujukan untuk mendeskreditkan lawan dalam Pilkada.

"Tentu hal itu menimbulkan kerugian terhadap calon yang mendapatkan kampanye hitam. Ini bukan cara elegan dalam berpolitik, cara–cara ini tidak boleh terjadi," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6523 seconds (0.1#10.140)