Update: Jalur Puncak Bogor Sudah Normal Dua Arah

Selasa, 03 Mei 2022 - 18:13 WIB
loading...
Update: Jalur Puncak...
Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor petang ini sudah kembali normal dua arah. Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak , Kabupaten Bogor petang ini sudah kembali normal dua arah. Kendaraan dari Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya dapat melintas di jalur tersebut.

Pantauan MNC Portal, Jalur Puncak kembali normal dua arah sekitar pukul 17.24 WIB. Hal itu ditandai dengan datangnya kendaraan Satlantas Polres Bogor yang tiba di Pos Polisi Simpang Gadog.

Petugas membuka arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak setelah sempat tertahan karena sistem one way arah Jakarta sejak pukul 12.00 WIB. Kendaraan dari arah Simpang Ciawi maupun yang keluar dari Exit GT Ciawi pun akhirnya dapat melintas.





Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan penormalan dua arah di Jalur Puncak ini diberlakukan setelah melakukan pengurasan arus dengan one way. "Selama 1,5 jam kami melakukan upaya pengurasan titik-titik simpul kemacetan dengan mekanisme one way. Jadi kami berlakukan one way ke arah Jakarta untuk menguras titik-titik yang ada di sepanjang jalur Puncak, sekarang sudah kami normalisasi arusnya," kata Iman di Simpang Gadog, Selasa (3/5/2022).

Berdasarkan pantauannya, arus kendaran di Jalur Puncak hari ini memang mengalami peningkatan signifikan. Tak hanya roda empat, kendaraan roda dua juga memadati kawasan wisata tersebut.

"Pemantauan di lapangan, untuk kepadatan arus didominasi kendaraan roda dua. Kemudian kalau roda empat ini banyak yang dari Jakarta," jelasnya.

Kondisi tersebut juga terlihat dari ramainya sejumlah destinasi wisata oleh wisatawan pada hari kedua Lebaran ini. Tingkat kunjungan lokasi wisata, hotel, dan restoran mencapai 90 persen.

"Cukup ramai, destinasi wisata dan hotel 90 persen terisi. Sehingga kami terus pemantauan keterisian tempat wisata dan rumah makan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3142 seconds (0.1#10.140)