Bantu Calo Tiket Kapal Laut, Suster Muda Diringkus di Pelabuhan Tanjung Priok

Jum'at, 29 April 2022 - 21:30 WIB
loading...
Bantu Calo Tiket Kapal Laut, Suster Muda Diringkus di Pelabuhan Tanjung Priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus calo tiket kapal laut di Terminal Penumpang Nusantara Tanjung Priok, Jumat (29/4/2022). Satu pelaku merupakan suster. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus calo tiket kapal laut di Terminal Penumpang Nusantara Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2022). Salah satu pelaku merupakan suster muda.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan, pihaknya mendapati pelaku saat sedang menawarkan jasa tiket kepada penumpang.

“Jadi mereka tertangkap tangan saat sedang menawarkan jasa (tiket) kepada orang yang belum memiliki tiket,” kata Wiratama di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.



Setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku AI yang bertugas sebagai menawarkan tiket, kemudian mendapat pelaku lainnya yang turut membantu.

Bantu Calo Tiket Kapal Laut, Suster Muda Diringkus di Pelabuhan Tanjung Priok


“Jadi kita mengamankan satu orang lalu kita kembangkan. Jadi ada dua orang, yang satu BY dan AI. BY sebagai calo dan AI sebagai petugas medis (suster) yang membuat surat kesehatan palsu,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, BY menawarkan tiket kapal laut kepada calon pemudik dengan harga selangit berkisar Rp450 ribu hingga Rp850 ribu. Bahkan aksinya ini sudah terjadi sekitar satu tahun.



"Sebenarnya yang bersangkutan sudah beroperasi selama satu tahun. Tersangka ini lebih sering memanfaatkan situasi penting, seperti Nataru dan momen mudik Lebaran ini," kata Wiratama.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan terancam dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3726 seconds (0.1#10.140)