THR Rp4.400.000 Habis Main Judi Online, Petugas PPSU Ini Lapor Polisi Korban Begal

Jum'at, 29 April 2022 - 14:36 WIB
loading...
THR Rp4.400.000 Habis...
Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Ray Prama Abdullah (28), melakukan laporan palsu soal korban begal . Ray mengaku uang THR hilang kena begal, tapi nyatanya kalah bermain judi online.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Ray Prama hanya mengambil Rp200 ribu sekitar pukul 05.12 WIB pada 27 April 2022 di Kantor Kecamatan Sawah Besar.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp4.400.000," ujar Kompol Maulana Mukarom, kepada wartawan Jumat (29/4/2022).

Jadi, uang THR tersebut bukan hilang karena dibegal, melainkan digunakan pelapor untuk bermain judi online. "Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," tandasnya.



Kompol Maulana mengatakan, Ray Prama berbohong lantaran takut dimarahi istri bahwa uang THR habis digunakan untuk bermain judi online.

"Saudara Ray Prama Abdullah mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena takut kepada istrinya yang nantinya akan marahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," katanya.

Sebelumnya, Ray Prama Abdullah melaporkan ke Polsek Sawah Besar dirinya kena begal di Jalan Mangga Besar Raya, Mangga Dua Selatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, tepatnya di Depan Rumah Sakit Husada.



Ia melaporkan kepada pihak kepolisian telah kehilangan uang Rp4.400.000 akibat kejadian tersebut. Uang THR tersebut ia dapat sebagai petugas PPSU Mangga Dua Selatan.

"Uang tersebut diambil oleh yang bersangkutan di ATM Bank DKI yang berada di kantor Kecamatan Sawah Besar. Rencananya akan digunakan untuk persiapan kebutuhan Lebaran Idul Fitri," ujar Kompol Maulana.

Ray Prama mengatakan, pada saat sedang bekerja sebagai PPSU Kelurahan Mangga Dua Selatan, pelaku berjumlah 10 orang mencegatnya dan mengambil uang sebesar Rp4.400.000.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)