Polisi Ringkus Penyuplai Anak ke Buronan FBI Russ Albert Medlin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A (20) yang menjadi penyuplai anak ke buronan FBI, Russ Albert Medlin di wilayah Banten. Namun, hingga kini polisi belum merinci penangkapan A tersebut.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap baru saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/6/2020). ( )
Menurutnya, penangkapan DPO tersebut berlangsung di tempat persembunyian A di kawasan Banten. Namun, polisi belum mau membeberkannya secara rinci tentang penangkapan itu. Pasalnya, tambahnya, polisi bakal memeriksanya dahulu terkait kasus pelecehan seksual anak yang dilakukan buronan FBI, Russ itu.
"Ditangkap barusan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi di bawa ke Polda Metro Jaya," katanya. ( )
Sekadar diketahui, Warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan FBI , Russ Albert Medlin (RAM), merupakan residivis kasus pedofilia. Awalnya RAM yang merupakan buronan FBI dalam kasus penipuan ditangkap dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur."Yang bersangkutan juga residivis di Amerika Serikat dalam kasus pedofilia. Dia sudah dua kali didakwa di sana pada tahun 2006 dan 2008 di Amerika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 16 Juni 2020.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap baru saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/6/2020). ( )
Menurutnya, penangkapan DPO tersebut berlangsung di tempat persembunyian A di kawasan Banten. Namun, polisi belum mau membeberkannya secara rinci tentang penangkapan itu. Pasalnya, tambahnya, polisi bakal memeriksanya dahulu terkait kasus pelecehan seksual anak yang dilakukan buronan FBI, Russ itu.
"Ditangkap barusan di wilayah Banten. Sekarang tersangka lagi di bawa ke Polda Metro Jaya," katanya. ( )
Sekadar diketahui, Warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan FBI , Russ Albert Medlin (RAM), merupakan residivis kasus pedofilia. Awalnya RAM yang merupakan buronan FBI dalam kasus penipuan ditangkap dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur."Yang bersangkutan juga residivis di Amerika Serikat dalam kasus pedofilia. Dia sudah dua kali didakwa di sana pada tahun 2006 dan 2008 di Amerika," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 16 Juni 2020.
(mhd)