Dibebaskan, Pelaku Pembuat Video Hoaks Ibu Gorok Anak: Enggak Sengaja Pak

Rabu, 20 April 2022 - 02:14 WIB
loading...
Dibebaskan, Pelaku Pembuat Video Hoaks Ibu Gorok Anak: Enggak Sengaja Pak
MRA (23), pelaku pembuat narasi video hoaks yang telah tertangkap polisi kini dibebaskan karena telah menemui kesepakatan damai dengan korban. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - MRA (23), pelaku pembuat narasi video hoaks yang telah tertangkap polisi kini dibebaskan karena telah menemui kesepakatan damai dengan korban. MRA menuliskan narasi video yang menampilkan seorang anak perempuan berinisial MS (16) menangis histeris digorok lehernya oleh ibunya berinisial Y (57).

MRA mengaku perbuatannya yang mengunggah video tersebut ke media sosial merupakan hal yang salah. Dia mengaku saat mengunggah narasi tersebut, tidak ada upaya untuk mengonfirmasi kepada Y maupun MS. "Enggak sengaja pak, salah informasi," kata MRA saat ditanya Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto terkait alasan menyebarkan video viral tersebut, Selasa (19/4/2022).



MRA menjelaskan video viral yang diunggahnya tersebut terjadi pada Jumat, 15 April 2022 pukul 03.30 WIB. Dia pun mengaku dirinya juga membuat narasi yang menceritakan ke warganet ibu menggorok lehernya.



MSA juga menyampaikan, video tersebut didapatkannya melalui unggahan di grup WhatsApp. Maka dari itu, MRA menjelaskan dirinya tidak ada di lokasi saat kejadian.

Setelahnya, MRA mengatakan dirinya membuat kesimpulan sendiri dari peristiwa yang dilihatnya dalam video tersebut. Kemudian, MRA Lantas mengunggah hingga ditonton lebih dari 20 juta warga dan mendapat ragam komentar warganet.

"Saya simpulkan sendiri. Saya minta maaf buat korban yang bersangkutan, sekali lagi minta maaf," ujar MRA meminta maaf.

Sebagai informasi, Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto menjelaskan, MRA dipulangkan pasca orang tuanya menjalani mediasi dengan pihak tertuduh, ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16). "Kemarin kedua belah pihak sudah dimediasi," ucap Kompol Bambang menegaskan.

Bambang menyampaikan pokok pembahasan dalam mediasi itu pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Menurut Bambang, pelaku mengaku teledor dengan tidak mengecek kembali informasi yang diterima sehingga menimbulkan kegaduhan pada masyarakat akibat kabar hoax tersebut. "Intinya MRA sudah minta maaf atas keteledorannya karena tidak mengecek informasi," kata Bambang.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)