Polisi Tangkap Lagi Seorang Pengeroyok Ade Armando, 2 Masih Buron

Kamis, 14 April 2022 - 15:27 WIB
loading...
Polisi Tangkap Lagi...
Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang DPO pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Abdul Latif dibekuk di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang DPO pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando . Abdul Latif dibekuk di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

"Kemarin kita berhasil menangkap atas nama Dia Ul Haq. Hari ini kita berhasil menangkap Abdul Latif, yang bersangkutan kita tangkap di Pelabuhan Ratu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Dituding Terlibat Pengeroyokan Ade Armando, Begini Reaksi Relawan Anies

Abdul Latif merupakan salah satu dari enam buron yang telah melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando pada demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin 11 April 2022.

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka pengeroyokan. Sebelumnya, sudah ditangkap yakni Mohammad Bagja di Jakarta, Komar di Jonggol, Jawa Barat, Dia Ul Haq di Serpong, Tangerang Selatan, serta Abdul Latif di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Dengan begitu, dua lagi masih buron yakni Ade Purnama dan satu lagi belum diketahui siapa nama lantaran sebelumnya yang diduga Abdul Manaf bukanlah pelaku pengeroyokan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Baca juga: Polisi Tangkap Provokator Kasus Pengeroyokan Ade Armando
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1626 seconds (0.1#10.140)