Marak Tawuran, DPRD Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Minggu, 10 April 2022 - 11:20 WIB
loading...
Marak Tawuran, DPRD Tangerang Usulkan Dua Raperda Inisiatif
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif dalam rangka mencegah tawuran antar pelajar yang belakangan ini marak terjadi.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan pengusulan raperda inisiatif dua rancangan pembahasan terkait maraknya kasus anak-anak tawuran. Peraturan ini nantinya akan mengatur mengenai Pendidikan wawasan kewarnageraaan hingga sanksi tegas.

”Tindakan kriminal yang hari ini tren di anak-anak muda akhirnya mendorong kita untuk mengusulkan pembahasan raperda inisiatif tentang pendidikan Pancasila wawasan kewarganegaraan dan pendidikan pesantren,” kata Gatot, Minggu (10/4/2022).

Gatot memaparkan dirinya meminta kedua raperda inisiatif ini nantinya dijadikan skala prioritas dan telah dia sampaikan kepada Sekretariat DPRD Kota Tangerang. ”Ini kan baru ide awal dari DPRD. Terkait usulan bisa lebih cepat prosesnya,”ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berupaya untuk merampungkan naskah akademik terkait raperda inisiatif ini agar jadi di tahun ini. Harapannya, dua produk hukum yang akan dilahirkan ini bisa memberikan solusi atas pencegahan maraknya aksi tawuran antarpelajar.

Menurut dia, untuk usulan raperda inisiatif tentang pendidikan Pancasila wawasan kewarganegaraan bisa mengembalikan nilai jati diri dan gotong royong pelajar.

Selain itu, dia menyampaikan kepada Kadis Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga untuk mempertimbangkan usulan terkait memasukkan pendidikan budaya daerah di kurikulum pelajaran agar aksi tawuran sudah tidak ada lagi.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6294 seconds (0.1#10.140)