Polres Metro Tangerang Kota Pantau Konten Tawuran di Medsos

Kamis, 10 Maret 2022 - 02:20 WIB
loading...
Polres Metro Tangerang Kota Pantau Konten Tawuran di Medsos
Konten di media sosial (medsos) yang berisi cerita tentang tawuran pelajar dipantau oleh Polres Metro Tangerang Kota. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
TANGERANG - Konten di media sosial (medsos) yang berisi cerita tentang tawuran pelajar dipantau oleh Polres Metro Tangerang Kota. Kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah mendalami sejumlah akun medsos yang biasa melakukan ajakan-ajakan untuk tawuran di wilayah hukumnya.

"Kita sudah mendapati beberapa akun di media sosial yang memang kerap kali mendiskusikan ataupun membahas terkait masalah tawuran termasuk ajakan-ajakan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin dalam keterangan yang diterima MNC Portal, Rabu (9/3/2022).

Kode-kode dan sandi-sandi yang biasa digunakan oleh para pelajar untuk janjian tawuran, sudah dipelajari oleh pihaknya. "Kita terus petakan dan kita akan berikan sentuhan-sentuhan kepada anak-anak kita yang melakukan ajakan-ajakan untuk tawuran, dengan kode-kode ataupun sandi-sandi mereka yang sudah kita dalami,” tuturnya.





Dia pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak masing-masing. "Jadi tolong (orang tua) untuk ikut melakukan pengawasan terhadap perilaku, karena apa yang mereka lakukan ini bukan lagi sebuah kenakalan remaja,” ungkapnya.

Dia memberikan atensi khusus untuk melakukan berbagai upaya mencegah aksi tawuran di wilayah Kota Tangerang. Pihaknya pun tidak segan-segan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku bagi siapapun yang berani melakukan perkelahian ataupun tawuran di wilayah itu.

Upaya yang dilakukan mulai dari tahapan preventif hingga penegakan hukum. Dia membeberkan beberapa upaya yang saat ini dilakukan pihaknya adalah sosialisasi imbauan termasuk

Untuk upaya yang sudah dilakukan saat ini, diakui Komarudin beberapa di antaranya yakni dengan sosialisasi imbauan, termasuk penggelaran kekuatan untuk mencegah tawuran.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)