Camat dan Lurah Diminta Tengahi Kasus Persekusi di Permata Buana Jakbar

Jum'at, 08 April 2022 - 22:50 WIB
loading...
Camat dan Lurah Diminta Tengahi Kasus Persekusi di Permata Buana Jakbar
Sekelompok orang mendatangi rumah Hartono Prasetya alias Tony di Blok C-12, Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sosiolog Untag Surabaya M.G Bagus Ani Putra meminta lurah dan camat menengahi kasus persekusi yang menimpa Hartono Prasetya alias Tony di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Karena pihak RT maupun RW setempat tidak bisa menyelesaikan warganya ini.

“Keduanya (lurah dan camat) harus obyektif dan tidak berat sebelah,” kata Bagus yang juga Dosen Fakultas Psikologi ini, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi

Menurut dia, bila pihak RT dan RW lebih mengedepankan musyawarah terhadap dua kejadian di perumahan tersebut, maka tidak akan terjadi persekusi.

Sebelumnya, dua kasus terjadi di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat. Pertama, kasus menimpa korban Tony yang rumahnya didatangi puluhan warga saat dia mencoba melaporkan kepada wali kota mengenai jalan yang ramai sekali di depan rumahnya lantaran dua rumah di jalan itu pernah mengalami perampokan. Kejadian perampokan dengan jarak rumahnya sekitar 100 meter.

Bagus menilai kasus itu tidak akan terjadi bila pihak RT dan RW mampu bersikap obyektif dan mengedepankan musyawarah yang kemudian ditaati oleh warganya. Selain itu, RT juga harusnya bisa meredam segala konflik yang terjadi.

Tony menduga persekusi yang menimpa dirinya dilakukan oleh oknum tertentu. Tudingan itu dibuktikan dengan beredarnya pesan dari WhatsApp Group (WAG) yang dilakukan oknum tertentu mengajak warga untuk menggeruduk rumahnya.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana

Kejadian ini membuat Tony shock berat. Intimidasi dan ancaman sesekali menimpa dirinya. Hingga akhirnya kasus dilaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Maret 2021 lalu, namun hingga kini kasus tak kunjung usai.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Handono mengatakan, masih menyelidiki kasus persekusi ini. Sembari merampungkan pemberkasan, penyidik masih terus mempelajari kasus tersebut.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)