Sidang Vonis Munarman, 600 Petugas Siaga Massa Simpatisan Menghilang

Rabu, 06 April 2022 - 11:48 WIB
loading...
Sidang Vonis Munarman,...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang pembacaan vonis mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Rabu (6/4/2022). Foto: MPI/Bachtiar Rajab
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang pembacaan vonis mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman , Rabu (6/4/2022). Namun massa simpatisan yang biasanya ramai, justru tidak terlihat.

Munarman yang digadang-gadang memiliki banyak simpatisan, tidak nampak diiring-iringi dukungan massa hari ini. Terlihat hingga pukul 11.05 WIB, tidak ada satupun pendukung Munarman yang hadir.



Menurut Pantauan MPI di lokasi, massa yang diperkirakan memadati PN Jakarta Timur justru sepi dari massa.

Meski demikian saat ini polisi tetap bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya huru-hara bilamana terjadi kerusuhan yang disebabkan aksi massa.

Polisi yang bertindak akan tetap berfokus bagaimana mengawal keamanan dan ketertiban. Humanisme menjadi fokus dan gagasan utama pihak kepolisian.



Kapolres Jakarta Timur Budi Sartono mengatakan, demi terciptanya kondusivitas selama sidang vonis perkara Munarman, polisi menyiagakan ratusan personel gabungan. Tim pengamanan tersebut merupakan abungan dari beberapa instansi.



"Kita melaksanakan pengamanan dengan kekuatan 600 pasukan gabungan, baik dari Polda Metro Jaya, Brimob, Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP dan juga bantuan dari rekan-rekan TNI," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Pihak kepolisian juga sudah menyiapkan kendaraan taktis serta water canon guna mengantisipasi bilamana terjadi tindak kerusuhan.

"Kita ada kendaraan taktis mulai dari security barier ada, terus juga water Canon ada kita siapkan satu water Canon, sama kendaraan taktis juga ada," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)