Tipu Konsumen, Sales Mobil Diler Ternama Jadi DPO Polisi

Senin, 04 April 2022 - 10:27 WIB
loading...
Tipu Konsumen, Sales Mobil Diler Ternama Jadi DPO Polisi
M Ruhan sales mobil diler ternama masuk dalam DPO Polres Jakarta Selatan terkait kasus penipuan.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan memasukkan M Ruhan sales salah satu diler mobil ternama dalam daftar pencarian orang (DPO). Ruhan melakukan penipuan terhadap calon pembeli mobil yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Iya sudah dijadikan DPO, kami masih memburu pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022). Berdasarkan selebaran DPO yang beredar, M Ruhan lahir di Cirebon, 16 Agustus 1988.

Tempat terakhir dia tinggal di Jalan Drupada 9, Nomor 14, RT 03/06, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Ruhan diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tampak dalam foto DPO, Ruhan memiliki kulit sawo matang dan badan berisi.

Sekadar diketahui, seorang wanita bernama Yunita Sari membagikan ceritanya melalui Instagramnya, @_yunita_sari_ yang menyebutkan dia menjadi korban penipuan pada Minggu, 6 Februari 2022. Saat itu, dia mendatangi diler resmi mobil di Kawasan MT Haryono untuk melihat mobil yang diinginkannya dan disambut oleh sales bernama Ruhan.

Setelah setuju membeli unit mobil tersebut, Yunita dijanjikan mendapatkan diskon Rp10 juta, dia lalu mentransferkan uang Rp10 juta sebagai booking fee ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan Ruhan sebagai supervisornya.

Ruhan lalu meminta Yunita untuk mentransfer uang lagi sebesar Rp37 juta agar unit bisa dikirim pada hari Kamis. Bahkan, Yunita juga mengirim uang senilai Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening diler tersebut, dia juga tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK), dan bukti kuitansi.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)