Tempat Wisata di DKI Akan Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Masker

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
Tempat Wisata di DKI...
Petugas pemadam kebakaran melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan wisata Monumen Nasional, Jakarta, kemarin. Foto/Koran SINDO/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat hiburan di DKI Jakarta akan dibuka kembali di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada Sabtu (20/6/2020). Pihak pengelola dan pengunjung wajib menaati protokol kesehatan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131/2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa PSBB transisi. Dalam SK tersebut ada enam protokol umum terkait pengunjung atau wisatawan yang akan memasuki area wisata di DKI Jakarta. Di antaranya wajib menggunakan masker dan cuci tangan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah menyiapkan prosedur tetap khusus jika nanti terdapat pengunjung tempat wisata yang diketahui positif Covid-19. Semua tempat diperlakukan sama. Para pekerjanya diperiksa, kemudian secara rutin ada pemantauan. “Termasuk pengunjungnya wajib mengikuti protokol kesehatan," ujar Anies. (Baca: Dua Petugas Satpol PP Berjaga di Tiap Mal Ibu Kota)

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dibuka dengan pendaftaran online untuk masuk lokasi. "Pintu loket yang dibuka adalah Pintu Utara di Jalan Harsono RM dan Pintu Barat di Jalan Kaveling Polri Cilandak KKO," katanya.

Pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 1.000 orang, serta tidak diperbolehkan kunjungan untuk anak-anak (usia 0-9 tahun) dan lansia (usia > 60 tahun). Jam operasional TMR juga dibatasi dari pukul 08.00 - 13.00 WIB. Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak masih ditutup sementara. “Selain untuk menekan risiko persebaran Covid-19, pembatasan dilakukan juga untuk mengurangi stres pada hewan setelah lama tidak dilihat oleh masyarakat umum," ungkap Suzi.

Taman Impian Jaya Ancol juga akan dibuka dengan sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti oleh masyarakat sebelum berkunjung ke salah satu tempat hiburan yang ada di Jakarta Utara tersebut. Dilansir dari situsnya, perusahaan melakukan pembukaan secara bertahap di sejumlah lokasi, yakni kawasan pantai, unit rekreasi, tempat makan, merchandises, dan hotel.

Pada masa pembukaan operasional terbatas ini, perusahaan menuturkan seluruh pengunjung, tamu, mitra, dan karyawan Ancol harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya pihak manajemen akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung menjadi 50%. Kemudian manajemen Ancol tidak memperbolehkan pengunjung mengunjungi kawasan Ancol yang rentan terhadap risiko Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni penunjung dengan riwayat kesehatan dan/atau penyakit penyerta (komorbid).

Lalu, manajemen akan menetapkan mekanisme pembatasan fisik minimal satu meter sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan akan mengatur serta membatasi keramaian di beberapa fasilitas umum seperti jalur antrean, tempat ibadah, dan toilet. Selanjutnya, selama masa operasional terbatas, manajemen tidak melayani pembelian loket secara tunai di lokasi. Pemesanan dan pembelian tiket hanya dapat dilakukan secara online dan di aplikasi Ancol App. Intinya, transaksi pembayaran di wilayah rekreasi Taman Impian Jaya Ancol hanya dilakukan secara nontunai melalui fasilitas-fasilitas yang tersedia.

Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga menyatakan siap membuka kembali seluruh wahana wisata pada Sabtu (20/6) bagi para wisatawan. "Rencana kami buka 20 Juni 2020. Seluruh kawasan akan dibuka kembali," ujar Direktur Utama TMII Tantribali Lamo. (Baca juga: Jalanan Macet saat Pulang Kantor, Tandanya Jakarta Normal)

Menyambut penerapan new normal selama wabah Covid-19, TMII akan memberlakukan sejumlah langkah pencegahan. Jumlah wisatawan hanya 50% dari total kapasitas tampung wisatawan sekitar 60.000 orang. TMII, yang berdiri di atas lahan seluas 130 hektare di Jakarta Timur itu ditutup selama masa PSBB akhir April 2020.

Memasuki kenormalan baru, pengelola TMII akan membatasi jumlah pengunjung di dua pintu masuk kawasan. "Kami menerapkan dua pembatasan, pertama jumlah pengunjung besar dari pintu utama, kemudian tempat unit kerja bisa kami batasi juga," kata Tantribali.

Contohnya di wahana Taman Burung yang berkapasitas 900 orang akan dibatasi menjadi 400-an pengunjung. Untuk wisatawan yang belum bisa masuk ke dalam kawasan, kata Tantribali, telah disiapkan tempat khusus yang diklaim aman dan nyaman.

Selain pembatasan jumlah wisatawan, TMII juga menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung berupa penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, masker, hingga batasan jarak pada koridor antrean. "Pengunjung yang tidak bawa masker kami kasih gratis dan dimungkinkan juga mereka bisa beli masker di TMII," katanya. (Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Bila dalam proses pengecekan ada pengunjung yang bersuhu tubuh lebih tinggi dari normal, akan dirujuk menuju sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pengelola TMII.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan bahwa kawasan Monas akan kembali dibuka pada 20 Juni 2020. Untuk mempersiapkan pembukaan, kemarin Dinas Gulkarmat DKI Jakarta melakukan perawatan dengan mempersiapkan segala protokol kesehatan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan dan lainnya. "Kami melaksanakan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di Monas," katanya.

Proses pembersihan kawasan Monas dengan penyemprotan disinfektan ini sedikitnya mengerahkan sepuluh regu yang terdiri atas delapan puluh satu petugas pemadam kebakaran. Dalam penyemprotan itu cairan disinfektan yang digunakan berbahan dasar klorin dan kaporit 60%.

Lokasi yang disemprot disinfektan ada empat titik, yaitu 3 titik di kawasan bagian luar Tugu Monas dan 1 titik di dalam kawasan Tugu Monas Jakarta. "Cairannya sudah sesuai standar Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan RI. Jadi aman karena sesuai ambang batas," ungkapnya.

Tempat Hiburan Masih Tutup

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, tempat hiburan di Ibu Kota masih tutup selama PSBB transisi. Sejauh ini belum ada protokol kesehatan yang memberikan solusi, baik bagi pengusaha atau pihak pemerintah. Protokol itu maksudnya untuk diberlakukan di acara luar ruangan seperti konser. "Belum ada protokol yang bisa win-win solutions. Kami paksakan protokol, tekor. Tidak diterapkan protokol, risiko," kata Cucu.

Dia menuturkan, pemerintah tak mungkin mengizinkan penonton konser berdiri. Jika ditetapkan penonton harus duduk dengan jarak satu meter antar kursi, misalnya, ternyata hanya 30% dari kapasitas normal yang dapat tertampung. (Lihat videonya: Siswa di Tegal Jalani Simulasi New Normal di Sekolah)

Cucu juga mencontohkan penghitungan serupa bila bioskop, tempat karaoke, dan tempat hiburan dibuka. "Kalau dipaksakan tiketnya jadi mahal banget dari normal, tidak tutup modal. Itu kan saya kembalikan ke teman-teman pelaku, paksakan buka atau tidak dengan kondisi seperti itu," urainya.

Menurut Cucu, pihaknya masih merumuskan dan mencari referensi dari berbagai negara soal protokol kesehatan pembukaan konser. Namun, hingga kini belum ada referensi yang memenuhi kriteria harapan DKI. "Diskotek itu sulit kalau sekarang referensinya. Di dunia belum ada yang berani buka juga," ujarnya. (Bima Setiyadi/SINDOnews/Ant)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)