Tempat Wisata di DKI Akan Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Masker

Kamis, 18 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
A A A
Memasuki kenormalan baru, pengelola TMII akan membatasi jumlah pengunjung di dua pintu masuk kawasan. "Kami menerapkan dua pembatasan, pertama jumlah pengunjung besar dari pintu utama, kemudian tempat unit kerja bisa kami batasi juga," kata Tantribali.

Contohnya di wahana Taman Burung yang berkapasitas 900 orang akan dibatasi menjadi 400-an pengunjung. Untuk wisatawan yang belum bisa masuk ke dalam kawasan, kata Tantribali, telah disiapkan tempat khusus yang diklaim aman dan nyaman.

Selain pembatasan jumlah wisatawan, TMII juga menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung berupa penyediaan fasilitas cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, masker, hingga batasan jarak pada koridor antrean. "Pengunjung yang tidak bawa masker kami kasih gratis dan dimungkinkan juga mereka bisa beli masker di TMII," katanya. (Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Tertinggi di ASEAN)

Bila dalam proses pengecekan ada pengunjung yang bersuhu tubuh lebih tinggi dari normal, akan dirujuk menuju sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pengelola TMII.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan bahwa kawasan Monas akan kembali dibuka pada 20 Juni 2020. Untuk mempersiapkan pembukaan, kemarin Dinas Gulkarmat DKI Jakarta melakukan perawatan dengan mempersiapkan segala protokol kesehatan Covid-19 seperti penyemprotan disinfektan dan lainnya. "Kami melaksanakan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan di Monas," katanya.

Proses pembersihan kawasan Monas dengan penyemprotan disinfektan ini sedikitnya mengerahkan sepuluh regu yang terdiri atas delapan puluh satu petugas pemadam kebakaran. Dalam penyemprotan itu cairan disinfektan yang digunakan berbahan dasar klorin dan kaporit 60%.

Lokasi yang disemprot disinfektan ada empat titik, yaitu 3 titik di kawasan bagian luar Tugu Monas dan 1 titik di dalam kawasan Tugu Monas Jakarta. "Cairannya sudah sesuai standar Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan RI. Jadi aman karena sesuai ambang batas," ungkapnya.

Tempat Hiburan Masih Tutup

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, tempat hiburan di Ibu Kota masih tutup selama PSBB transisi. Sejauh ini belum ada protokol kesehatan yang memberikan solusi, baik bagi pengusaha atau pihak pemerintah. Protokol itu maksudnya untuk diberlakukan di acara luar ruangan seperti konser. "Belum ada protokol yang bisa win-win solutions. Kami paksakan protokol, tekor. Tidak diterapkan protokol, risiko," kata Cucu.

Dia menuturkan, pemerintah tak mungkin mengizinkan penonton konser berdiri. Jika ditetapkan penonton harus duduk dengan jarak satu meter antar kursi, misalnya, ternyata hanya 30% dari kapasitas normal yang dapat tertampung. (Lihat videonya: Siswa di Tegal Jalani Simulasi New Normal di Sekolah)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)