Wali Kota Tangerang Minta Warung Makan Tutup Tirai Selama Ramadhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau para penyedia rumah makan yang ada di wilayah administrasi Kota Tangerang untuk menutup rumah makannya dengan tirai selama Ramadhan .
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan imbauan ini untuk menghargai dan menghormati bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Dalam rangka bulan suci Ramadhan, kita minta mereka dari pagi sampai jam 17.00 WIB, itu gordennya ditutup dalam rangka menghormati lah, ditutup tirainya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak menerapkan jam operasional untuk rumah makan yang akan buka selama bulan Ramadhan nantinya. “Ya bebas saja (jam operasional) terserah, mereka mau buka jam berapa saja boleh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Arief mengingatkan nantinya akan ada pihak Satpol PP yang akan menangani ini langsung di lapangan. Jika kedapatan ada rumah makan yang buka namun tidak menutupnya dengan tirai selama Ramadhan, pihaknya tak segan untuk memberikan teguran dan bahkan sanksi. “Yang pertama pasti ditegur, diberikan sanksi juga kalau misal (melanggar),” tandasnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerangkan imbauan ini untuk menghargai dan menghormati bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Dalam rangka bulan suci Ramadhan, kita minta mereka dari pagi sampai jam 17.00 WIB, itu gordennya ditutup dalam rangka menghormati lah, ditutup tirainya,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak menerapkan jam operasional untuk rumah makan yang akan buka selama bulan Ramadhan nantinya. “Ya bebas saja (jam operasional) terserah, mereka mau buka jam berapa saja boleh,” ungkapnya.
Kendati demikian, Arief mengingatkan nantinya akan ada pihak Satpol PP yang akan menangani ini langsung di lapangan. Jika kedapatan ada rumah makan yang buka namun tidak menutupnya dengan tirai selama Ramadhan, pihaknya tak segan untuk memberikan teguran dan bahkan sanksi. “Yang pertama pasti ditegur, diberikan sanksi juga kalau misal (melanggar),” tandasnya.
(cip)