Intai 2 Hari, Kodim Jakbar Gerebek Tempat Penimbunan Solar di Kembangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kodim 0503/ Jakarta Barat menggerebek tempat penimbunan belasan ton bahan bakar solar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Satu pelaku yang diduga sebagai bos penimbun beserta lima unit kendaraan mobil boks dan tangki diamankan dalam penggerebekan pada Rabu 30 Maret 2022 itu.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, penggerebekan itu berawal dari temuan anggotanya di lapangan tentang adanya dugaan praktik penimbunan solar.
"Ya tadi pagi, ada penimbunan solar ilegal, ada laporan, ya kita datengin," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2022.
Sebelumnya, pihak Kodim melakukan pemantauan selama dua hari. Dari hasil pemantauan, ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkapasitas empat ton, kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin nanti kalau sudah penuh dia pindahkan ke mobil tangki," tuturnya dia.
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan satu orang bernama Aming sebagai bos penimbun beserta tiga mobil boks dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun.
Berdasarkan pengakuan saksi yang diamankan, solar subsidi itu dijual ke pihak swasta. I Made belum mengetahui persis siapa saja pihak yang didistribusikan. Namun yang jelas, penyaluran solar itu hanya berada di wilayah Jakarta.
"Itu di tempat pembuangan sampah, itu dia basecampnya (tempat menimbun). Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu.Enggak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
I Made mengatakan, modus yang dilakukan Aming yakni membeli solar ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Barat. Kemudian solar tersebut ditimbun ke mobil tangki dan boks yang sudah disiapkan.
Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat. "Mereka jual bisa Rp9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata I Made.
Kekinian, pihaknya telah menyerahkan Aming dan seluruh barang bukti kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut. "Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503 Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa mengatakan, penggerebekan itu berawal dari temuan anggotanya di lapangan tentang adanya dugaan praktik penimbunan solar.
"Ya tadi pagi, ada penimbunan solar ilegal, ada laporan, ya kita datengin," kata Made saat dikonfirmasi, Rabu 30 Maret 2022.
Sebelumnya, pihak Kodim melakukan pemantauan selama dua hari. Dari hasil pemantauan, ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan.
"Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkapasitas empat ton, kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin nanti kalau sudah penuh dia pindahkan ke mobil tangki," tuturnya dia.
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan satu orang bernama Aming sebagai bos penimbun beserta tiga mobil boks dan dua mobil tangki yang dipakai untuk menimbun.
Berdasarkan pengakuan saksi yang diamankan, solar subsidi itu dijual ke pihak swasta. I Made belum mengetahui persis siapa saja pihak yang didistribusikan. Namun yang jelas, penyaluran solar itu hanya berada di wilayah Jakarta.
"Itu di tempat pembuangan sampah, itu dia basecampnya (tempat menimbun). Ada tempat pembuangan sampah kampung gitu.Enggak jauh sih dari jalan raya tapi memang kalau gak kita cermati juga gak ketahuan," tuturnya.
I Made mengatakan, modus yang dilakukan Aming yakni membeli solar ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta Barat. Kemudian solar tersebut ditimbun ke mobil tangki dan boks yang sudah disiapkan.
Nantinya, solar tersebut dijual kepada pihak proyek untuk bahan bakar alat berat. "Mereka jual bisa Rp9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut," kata I Made.
Kekinian, pihaknya telah menyerahkan Aming dan seluruh barang bukti kepada Polres Metro Jakarta Barat untuk diselidiki lebih lanjut. "Sudah kita serahkan ke kepolisian nanti tindak lanjutnya ada sama Polres Jakbar," pungkasnya.
(mhd)