Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:26 WIB
loading...
Korban Pencabulan Penjual Siomay Lebih dari 1 Orang
Polres Jakarta Selatan memperlihatkan wajah Kusni (38) penjual siomay yang mencabuli anak di bawah umur berinisal ZF (6).Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menyatakan korban pencabulan penjual siomay bernama Kusni (38) lebih dari satu orang. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka yang telah mencabuli sejumlah anak di bawah ini di lokasi berbeda.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Kusni pelaku pencabulan terhadap ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan ternyata melakukan pencabulan lebih dari sekali. "Kusni mengaku melakukan perbuatan serupa lebih dari sekali di tempat yang berbeda," kata Budi kepada wartawan Rabu (30/3/2022).

Budhi menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka ini, penyidik akan mengembangkan kasus ini. Dia melanjutkan, penyidik masih mendalami lokasi lain yang menjadi tempat pencabulan.

"Jadi ada korban lain walaupun di daerah berbeda. Pelaku mengaku sudah pernah melakukan perbuatan cabul di tempat lain," tuturnya.

Untuk diketahui kasus pencabulan yang dilakukan Kusni dilakukan pada Januari 2022 di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kemudian setelah melakukan pelariannya berbulan-bulan di beberapa daerah, pelaku ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 29 Maret 2022 malam.

Atas perbuatannya, Kusni dijerat Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)