Puting Beliung Terjang Kepulauan Seribu, 4 Warga Terluka dan 4 Nelayan Hilang

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:01 WIB
loading...
Puting Beliung Terjang Kepulauan Seribu, 4 Warga Terluka dan 4 Nelayan Hilang
Angin puting beliung yang menerjang Kepulauan Seribu, merusak 61 rumah dan menenggelamkan 2 kapal. Sebanyak 4 warga terluka dan 4 nelayan dinyatakan hilang. Foto: Dok BPBD DKI
A A A
KEPULAUAN SERIBU - Angin puting beliung yang menerjang Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu , merusak 61 rumah dan menenggelamkan 2 kapal. Akibatnya, sebanyak 4 warga terluka dan 4 orang nelayan dinyatakan hilang.



"Posko darurat bencana sementara dibuka di Kantor Syahbandar Dermaga Pantura Pulau Kelapa, dengan pertimbangan dekat dari lokasi kejadian," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Sabdo Kurnianto, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Puting Beliung Terjang Kepulauan Seribu, 4 Warga Terluka dan 4 Nelayan Hilang


BPBD DKI Jakarta telah berkoordinasi untuk penanganan kejadian tersebut dengan berbagai pihak. Seperti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Kantor SAR Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Puskesmas Kecamatan, Personil Kelurahan, Polsek, Koramil, dan instansi terkait lainnya.

BPBD DKI sudah menyalurkan sejumlah bantuan logistik kepada warga. Mulai dari beberapa jenis sembako hingga selimut.

Puting Beliung Terjang Kepulauan Seribu, 4 Warga Terluka dan 4 Nelayan Hilang


BPBD DKI mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap terjadinya cuaca ekstrem. BPBD DKI juga selalu memberikan informasi terkini mengenai peringatan dini cuaca melalui berbagai kanal informasi, seperti WAG dan media sosial (Instagram, Twitter, Facebook).

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terbaru mengenai perkembangan cuaca berbasis peta spasial pada situs bpbd.jakarta.go.id/peringatandini. Selain itu, BPBD DKI juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat, dapat segera melapor melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI atau langsung menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 (dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa).
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3935 seconds (0.1#10.140)