Tepergok Polisi, Pemotor Diringkus Kedapatan Simpan Sabu di Mulut

Minggu, 20 Maret 2022 - 07:28 WIB
loading...
Tepergok Polisi, Pemotor Diringkus Kedapatan Simpan Sabu di Mulut
Pengendara motor diringkus karena kedapatan simpan sabu di dalam mulur. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Seorang pengendaramotor diringkus polisi saat melintas di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara , Sabtu 19 Maret 2022 malam. Pria yang belum diketahui identitasnya itu diamankan polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam mulutnya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan akun Instagram polres_metro_jakarta_utara. Admin akun tersebut menyebutkan, pada saat Team TPPP Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan giat patroli di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kemudian memberhentikan sebuah motor yang yang dicurigai di JI R.E Martadinata, lanjut team memeriksa, mengintrogasi dua orang tersebut,” tulis caption dalam akun tersebut, Minggu (20/3/2022).



Kemudian saat dilakukan pemeriksaan team berhasil menemukan 1 klip Narkotika jenis sabu didalam mulut salah satu orang tersebut.

Berdasarkan pengakuan kedua orang tersebut bahwa mereka baru saja membeli satu klip Narkotika jenis sabu tersebut di dalam Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Selanjutnya Team TPPP mengamankan pelaku, dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. Situasi dalam pengamanan tersebut aman dan terkendali.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)