Jadi Tersangka, Haris Azhar Sebut Kebenaran Tak Bisa Dipenjara

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:06 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Haris Azhar Sebut Kebenaran Tak Bisa Dipenjara
Direktur Lokataru Haris Azhar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menyebut kebenaran tidak bisa dipenjara . Dia menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tak hanya Haris, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga ditetapkan tersangka. "Badan saya, fisik saya dan juga saya yakin Fatia bisa dipenjara, tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video di YouTube itu tak bisa dipenjara," ujar Haris melalui zoom meeting, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Dia mengungkapkan penderitaan orang Papua tak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara, penderitaan orang Papua terutama di Intan Jaya akan terus menjerit untuk mencari pertolongan.

Haris menilai manakala negara tercintanya ini hanya bisa memberikan status tahanan kepadanya setelah dia menyuarakan kebenaran melalui YouTubenya, dia bakal menganggapnya sebagai sebuah kehormatan.

Sejatinya, dia hanya menyuarakan dua fakta yakni satu conflict of interest atau benturan kepentingan pada sejumlah orang yang memiliki dobel posisi. Satu posisi bisnis yang dipraktikkan di saat bersamaan atau menjabat sebagai posisi pejabat publik. Kedua, apa yang dia diskusikan masalah di Papua, praktik benturan kepentingan itu terjadi berbanding jauh dengan situasi masyarakat yang ada di Intan Jaya.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Haris Azhar dan Fatia KontraS

"Terbukti dulu saya dan Fatia pada pemeriksaan awal sudah mengatakan daripada negara sibuk mempidanakan kami lebih baik urus Papua dan hari ini karena mereka sangat gesit dan sibuk mempidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi, situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi," ujar Haris.

Dia menambahkan di Intan Jaya minggu lalu terjadi korban. Sebelumnya juga terjadi korban dan pengungsian masih terus terjadi. Maka itu, dia menilai proses hukum terhadapnya itu mencerminkan miskinnya integritas bagi negara dalam menangani situasi, khususnya di Intan Jaya. "Menolak fakta, mengabaikan lapangan, serta ingin memenjarakan saya dan Fatia," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)