Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 19 Maret 2022 - 12:52 WIB
loading...
Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar dan Fatia saat datang menjalani mediasi bersama Luhut Binsar Pandjaitan pada 20 Agustus 2021. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

”Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).

Menurut dia, penetapan pada dua orang tersebut dilakukan pasca polisi minimal menemukan dua alat bukti. Namun, polisi tak menjelaskan secara rinci perihal waktu Haris dan Fatia sebagai tersangka itu.

Polisi juga belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hanya saja, Zulpan menyebutkan, polisi bakal memeriksanya keduanya dalam waktu dekat ini. ”Senin (21 Maret 2022) mendatang akan dilakukan pemeriksaan (pada Haris dan Fatia),” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4778 seconds (0.1#10.140)