Pembobol Ruko Malibu Cengkareng Dibekuk Polisi

Jum'at, 18 Maret 2022 - 23:14 WIB
loading...
Pembobol Ruko Malibu Cengkareng Dibekuk Polisi
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Seorang pelaku pencurian barang berharga yang beraksi di Ruko Malibu Blok J29-30, Kecamatan Cengkareng , Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) malam dibekuk polisi. Pelaku bernama Trisno (30) tidak berkutik ketika kamar indekosnya digerebek polisi.

Pelaku mengakui semua perbuatannya ketika polisi menunjukkan video rekaman CCTV. "Jadi kami temukan beberapa barang bukti di kosan pelaku seperti BPKB sepeda motor milik perusahaan pelapor, mobil, dan alat untuk membobol pintu ruko," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Jumat (18/3/2022).

Kepada polisi, Trisno mengaku beraksi bersama temannya bernama Hengki. Namun lelaki bertato itu mengakui tidak tinggal satu kos dengan Hengki.





Kini, Trisno masih diperiksa secara intensif di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Sementara pelaku lainnya, yakni Hengki masih diburu polisi.

Sebelumnya, komplotan pencuri menggasak sejumlah barang berharga di Ruko Malibu Blok J 29-30, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (16/3/2022) dini hari. Aksi pelaku terekam melalui kamera pengawas atau CCTV.

Dalam rekaman CCTV memperlihatkan, para pelaku datang menggunakan mobil sedan hitam yang diparkir di depan ruko. Kemudian, pelaku merusak rolling door dan menjebol pintu masuk ruko.

Pegawai ruko Oktaviani (24) mengatakan, para pelaku menggasak sejumlah barang berupa skincare, BPKB motor, empat unit laptop, hingga PS4.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)