Ditugasi Kapolda Metro, Polsek Cengkareng Langsung Gerebek Kampung Ambon
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo memberangus kampung narkoba di wilayahnya. Fadil juga mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara dan polsek setempat yang menggeledah Kampung Bahari.
Tak butuh lama, Polsek Cengkareng langsung menggerebek Kompleks Permata Kedaung Kali Angke atau dikenal Kampung Ambon, Kamis (17/3/2022). Sebanyak 7 orang berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan senjata tajam diamankan.
Baca juga: Penampakan Kampung Bahari Usai Digerebek Polisi
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kegiatan ini untuk mensterilisasi Kompleks Permata Kedaung Kali Angke dari tempat penyalahgunaan narkoba. "Kami mengamankan 7 orang yang diduga Bandar atau pengedar narkoba," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Pihaknya juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 0,40 gram, handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba, dan sejumlah senjata tajam.
"Kami juga menggerebek kamar kosan dan kembali mengamankan 1 kantung plastik klip kosong, alat isap sabu, 3 timbangan digital, sebilah tombak, dan pisau," katanya.
Baca juga: Kampung Boncos Diacak-acak Polisi, 8 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemberantasan narkoba salah satunya dengan memperkuat sinergitas antara tiap-tiap jajaran di polres. Kampung tangguh bebas narkoba harus diperkuat pada wilayah masing-masing.
Jenderal bintang dua itu juga mengingatkan wilayah-wilayah lain untuk tetap memberantas narkoba. Pesan itu disampaikan agar kampung narkoba baru tidak muncul ketika kampung narkoba lainnya berhasil diberantas.
Tak butuh lama, Polsek Cengkareng langsung menggerebek Kompleks Permata Kedaung Kali Angke atau dikenal Kampung Ambon, Kamis (17/3/2022). Sebanyak 7 orang berikut barang bukti narkoba jenis sabu dan senjata tajam diamankan.
Baca juga: Penampakan Kampung Bahari Usai Digerebek Polisi
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kegiatan ini untuk mensterilisasi Kompleks Permata Kedaung Kali Angke dari tempat penyalahgunaan narkoba. "Kami mengamankan 7 orang yang diduga Bandar atau pengedar narkoba," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Pihaknya juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat 0,40 gram, handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba, dan sejumlah senjata tajam.
"Kami juga menggerebek kamar kosan dan kembali mengamankan 1 kantung plastik klip kosong, alat isap sabu, 3 timbangan digital, sebilah tombak, dan pisau," katanya.
Baca juga: Kampung Boncos Diacak-acak Polisi, 8 Orang Ditangkap
Sebelumnya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pemberantasan narkoba salah satunya dengan memperkuat sinergitas antara tiap-tiap jajaran di polres. Kampung tangguh bebas narkoba harus diperkuat pada wilayah masing-masing.
Jenderal bintang dua itu juga mengingatkan wilayah-wilayah lain untuk tetap memberantas narkoba. Pesan itu disampaikan agar kampung narkoba baru tidak muncul ketika kampung narkoba lainnya berhasil diberantas.
(jon)