Diterjang Angin Kencang, 16 Pohon Tumbang di Jakarta Utara

Senin, 07 Maret 2022 - 12:39 WIB
loading...
Diterjang Angin Kencang,...
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencatat 16 pohon tumbang dan sempal akibat hujan disertai angin kencang di Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara mencatat enam belas pohon tumbang dan sempal akibat hujan disertai angin kencang di Jakarta Utara pada akhir pekan kemarin pada Sabtu (5/3/2022) dan Minggu (6/3/2022).

Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Prihanto Budi mengatakan dua belas pohon tumbang dan sempal terjadi pada Sabtu dan empat pohon tumbang dan sempal pada Minggu.

”Rinciannya ada delapan pohon tumbang dan delapan pohon sempal akibat hujan disertai angina kencang pada akhir pekan kemarin,” kata Prianto, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Prianto, pohon tumbang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Accordion, Jalan Tabah 1, Jalan Gading Kirana, Kelapa Gading, Jalan Alamanda dan Jalan Agung Tengah 14, Tanjung Priok, serta Jalan Cacing Raya, Cilincing.

Sedangkan pohon sempal berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pelepah Raya, Jalan BGR, Kelapa Gading, Jalan Lagoa, Jalan Waru, dan Jalan Yos sudarso (pintu keluar tol Plumpang), Koja, serta Jalan Danau Permai Timur, Jalan Yos Sudarso (Toyota), Tanjung Priok.

”Pohon yang tumbang dan sempal terdiri dari jenis Angsana, Trembesi, Mahoni, Cerry, Akasia, Jabon, Randu, dan Beringin. Keseluruhan pohon sudah tertangani dengan baik petugas di lapangan sesaat kejadian tersebut,” jelasnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekrim berupa angin kencang yang kapan saja bisa melanda wilayah Jakarta Utara. Laporkan segera apabila mendapati informasi pohon tumbang atau sempal kepada petugas terdekat agar cepat tertangani

.”Bagi masyarakat yang menemukan pohon rimbun bisa segera melaporkan baik kepada petugas kami di tingkat kecamatan dan kota, atau melalui aplikasi JAKI agar segera kami lakukan penopingan,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1783 seconds (0.1#10.140)