Polisi Bubarkan Pesta Dugem di Cililitan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta dugem di tempat hiburan malam di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB.
Sebelum dibubarkan, pengelola tempat hiburan malam tersebut sempat berupaya mengecoh petugas dengan menutup dan menggembok pintu masuk.Hanya saja, suara dentuman musik keras masih terdengar diluar.
Bahkan, sepeda motor terlihat penuh di depan tempat hiburan tersebut. Pembubaran pesta tersebut sebagaimana diunggah dalam postingan media sosial Instagram @merekamjakarta pada Minggu (6/3/2022).
Dalam unggahan itu disebutkan, aparat gabungan dari Polsek Kramat Jati dan Satpol PP kemudian masuk dan melakukan pemeriksaan di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pun langsung menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba. Namun, aparat tak menemukan barang-barang terlarang.
Polisi kemudian membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar dari beberapa warganet yang melihat video tersebut. Seperti akun Sandoy.thirty yang menyebutkan “Kemang, Senopati, Blok S apa kabar?” katanya,
Kemudian akun hekki83 yang berkomentar ”Maksiat mah gak ada jam operasional,” timpalnya. Lalu akunsu_laiman4418 yang meminta ”terus patorli rutin sikatin sampe akarnya, mantep,” tegas warganet ini.
Sebelum dibubarkan, pengelola tempat hiburan malam tersebut sempat berupaya mengecoh petugas dengan menutup dan menggembok pintu masuk.Hanya saja, suara dentuman musik keras masih terdengar diluar.
Bahkan, sepeda motor terlihat penuh di depan tempat hiburan tersebut. Pembubaran pesta tersebut sebagaimana diunggah dalam postingan media sosial Instagram @merekamjakarta pada Minggu (6/3/2022).
Dalam unggahan itu disebutkan, aparat gabungan dari Polsek Kramat Jati dan Satpol PP kemudian masuk dan melakukan pemeriksaan di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pun langsung menurunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba. Namun, aparat tak menemukan barang-barang terlarang.
Polisi kemudian membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Unggahan video tersebut langsung dibanjiri komentar dari beberapa warganet yang melihat video tersebut. Seperti akun Sandoy.thirty yang menyebutkan “Kemang, Senopati, Blok S apa kabar?” katanya,
Kemudian akun hekki83 yang berkomentar ”Maksiat mah gak ada jam operasional,” timpalnya. Lalu akunsu_laiman4418 yang meminta ”terus patorli rutin sikatin sampe akarnya, mantep,” tegas warganet ini.
(ams)