Jakarta PPKM Level 3, Polisi Intensifkan Sidak Tempat Hiburan Malam

Senin, 14 Februari 2022 - 05:59 WIB
loading...
Jakarta PPKM Level 3,...
Polres Metro Jakarta Barat mengintensifkan sidak tempat hiburan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengintensifkan sidak tempat hiburan malam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sidak dilakukan berkenaan dengan protokol kesehatan (prokes).



"Kami lakukan patroli prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional selama diberlakukan PPKM Level 3," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Danang menyebutkan, dalam patroli tersebut pihaknya melakukan pembagian masker gratis kepada pengunjung tempat hiburan malam. "Kami berikan edukasi baik kepada pengelola hiburan malam maupun pengunjung," kata Danang.



Terbaru pihaknya menyidak sejumlah tempat hiburan malam, seperti Holywing, Glamz, Bfashion dan Crown pada Sabtu (12/2/2022) malam. Dalam sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran prokes.



"Dari penyidakan tersebut yang kami lakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah," ujarnya.

Danang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. "Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih saat ini muncul varian baru jenis Omicron," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2112 seconds (0.1#10.140)