90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19, Tambora Tertinggi

Rabu, 23 Februari 2022 - 08:05 WIB
loading...
90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19, Tambora Tertinggi
Sebanyak 90 Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 90 Rukun Tetangga ( RT )diJakartaBaratmasuk zonamerahCovid-19 . Dari 90 RT tersebut, Kecamatan Kalideres dilaporkan menjadi kecamatan dengan angka RT terbanyak yang berstatus zona merah.

Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan,data tersebut terhitung per Selasa, 22 Februari 2022.

"Ada 90 RT Zona Merah se-Jakbar," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).

Berdasarkan data yang diberikan Sudinkes Jakbar, sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan yakni Kecamatan Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT.



Selain itu, kasus aktif Covid-19 di Jakarta Barat per Selasa 22 Februari 2022 juga dilaporkan bertambah sebanyak 1.595 kasus. Sehingga total jumlah kasus aktif Covid-19 hingga saat ini sebanyak 9.191 kasus.

Adapun kasus harian tertinggi berada di Kecamatan Tambora dengan 641 kasus, disusul Cengkareng 341, dan Kalideres 199.

Kemudian Kebon Jeruk 138 kasus, Kembangan 107, Tamansari 89, Grogol Petamburan 45, dan Palmerah 35.

Dari 9.191 kasus tersebut, dilaporkan pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 1.187 orang dan yang menjalani isolasi mandiri (isoman) sebanyak 8.004 orang.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2716 seconds (0.1#10.140)