Waspada! 14 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19

Jum'at, 11 Februari 2022 - 16:02 WIB
loading...
Waspada! 14 RT di Jakarta...
Sebanyak 14 RT di lima wilayah Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19 selama periode 31 Januari-6 Februari 2022. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Sebanyak 14 RT di lima wilayah Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19 selama periode 31 Januari-6 Februari 2022.

"Kemudian, 216 RT masuk zona oranye dan zona kuning 5.490 RT," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Zona Merah, 25 RT di Jakarta Barat Mikro Lockdown

Perinciannya, wilayah Jakarta Pusat 2 RT, Jakarta Utara 4 RT, Jakarta Barat 6 RT, Jakarta Selatan 2 RT, Jakarta Timur 0, dan Kepulauan Seribu 0.

14 RT yang masuk zona merah agar menjadi perhatian untuk berhati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan apa pun.

"Seluruh warga harus lebih berhati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan secara baik, patuh, taat, disiplin, serta bertanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: Ade Yasin Hentikan Sementara PTM Terbatas di Zona Merah, Cek Wilayahnya

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, berdasarkan data terkini jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini naik sebanyak 5.620 kasus. "Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 86.901 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujarnya, Kamis (10/2/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)