24 RW Zona Merah di Kota Tangerang Akan Terapkan PSBL

Minggu, 14 Juni 2020 - 18:57 WIB
loading...
24 RW Zona Merah di Kota Tangerang Akan Terapkan PSBL
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat masih ada 86 Rukun Warga (RW) yang terkonfirmasi dan berisiko tinggi terjadi penyebaran Covid-19 .

Dari total 86 RW itu, sebanyak 24 RW telah ditetapkan sebagai zona merah dan 62 RW lainnya masuk zona kuning. Kepada 24 RW yang masuk zona merah akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). (Baca juga: Ini Mal di Ibu Kota yang Terdapat Gerai SIM)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, PSBL ini terpaksa diterapkan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 keluar RW itu.

Dari total 1.014 RW di Kota Tangerang, hanya 24 RW yang masuk zona merah dan 62 RW lainnya zona kuning. Sedangkan, sisanya masuk zona hijau atau aman dari ditemukannya kasus baru Covid-19.

"Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif virus Corona karena sebelumnya ada 250 RW," ujar Liza, Minggu (14/6/2020). (Baca juga: Pekan Depan CFD Hanya untuk Pejalan Kaki dan Pesepeda, Kegiatan Jual Beli Dilarang)

Kini hanya tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19. Dengan rincian 24 merah, 62 kuning, dan 164 RW lainnya masuk zona hijau. "Klasifikasi tersebut didasarkan pada jumlah kasus konfirmasi positif Corona di setiap RW dan berdasarkan tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan," ungkapnya.

Dia mencontohkan bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona, maka RW tersebut masuk zona merah. Jika ditemukan satu kasus positif Corona, berarti zona kuning. Sebaliknya, jika nol kasus maka zona hijau.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1940 seconds (0.1#10.140)