Otak Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Diciduk, Motif Belum Diketahui

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:41 WIB
loading...
Otak Pengeroyokan Ketum...
Polda Metro Jaya telah menangkap SM dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.Foto/MPI/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap SM dalang pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama . Namun, kepolisian belum dapat memastikan motif di balik pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik telah menangkap tiga pelaku yakni, MS alias Bram, JT alias Johar dan SM. “SM merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

Tubagus menjelaskan, peran tersangka MS alias Bram adalah melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban. Sedangkan JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong sebanyak 3-4 kali.

“SM lah yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut. Namun untuk hari ini kami belum dapat menyampaikan motif pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.

Dia beralasan, para pelaku baru ditangkap pada Selasa pagi tadi, sehingga penyidik belum mendalami keterangan dari para tersangka tersebut.
Selain itu, petugas masih memburu dua pelaku lain yakni, Irfan yang melakukan pemukulan menggunakan helm dan Harfi memukul korban dengan batu.Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga tersangka berhasil dibekuk di Tanjung Priok dan Bekasi.

Polisi saat ini masih memburu Irfan dan Harfi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam ini, penyidik berhasil menangkap para pelaku,” kata Zulpan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)