Gawat! 8.456 Lansia Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:01 WIB
loading...
Gawat! 8.456 Lansia Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi mencatat sebanyak 8.456 lebih lansia di wilayahnya masih menolak vaksinasi Covid-19. Hal tersebut tercatat dalam Data Covid-19 Kota Bekasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 20 Februari 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, catatan tersebut didapatkan berdasarkan laporan 12 Kecamatan yang berada di wilayah Kota Bekasi. Terbanyak, Kecamatan Pondok Gede dengan jumlah lansia menolak vaksinasi sebanyak 1.710 orang.

”Ada 8.456 lansia yang menolak vaksinasi per tanggal 20 Februari 2022, dengan penolakan terbanyak pada kecamatan Pondok Gede berjumlah 1.710 lansia,” kata Tanti Rohilawati, Selasa (22/2/2022).

”Berdasarkan laporan wilayah (per kecamatan), yang direkapitulasi didapatkan angka tersebut,” tambah Tanti.

Tanti tak merinci terkait alasan penolakan vaksinasi tersebut. Menurutnya mayoritas lansia tidak memberikan alasan. Lainnya, ada juga yang beralasan mengenai penyakit komorbidnya. Sementara, penolakan vaksinasi Covid-19 itu juga datang sejak penyuntikan dosis pertama.

”Tidak diketahui alasan secara lengkap, alasannya hanya dikarenakan komorbid dan tidak mau saja, hanya dua alasan yang disampaikan. Tapi rata-rata memang pada umumnya punya komorbid,” ungkapnya.

Menanggapi adanya temuan penolakan, Tanti menegaskan Pemkot Bekasi terus mengelola dan melakukan sosialiasi agar vaksinasi dapat diterima di tengah masyarakat. Apalagi, capaian vaksinasi untuk lansia di kota Bekasi juga pernah menjadi sorotan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu silam.

”Kami kelola bagaimana caranya agar para lansia yang saat ini menyatakan menolak (vaksinasi). Pemkot harus melakukan sosialiasi, memberikan informasi-infomrasiserta advokasi sehingga pemerintah untuk menyiapkan vaksinasi Covid-19 harus betul-betul diterima dengan cepat di masyarakat,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)