PPKM Level 3 Wajib WFO 50 Persen, Wagub DKI Anjurkan WFH

Selasa, 15 Februari 2022 - 13:47 WIB
loading...
PPKM Level 3 Wajib WFO 50 Persen, Wagub DKI Anjurkan WFH
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku tidak masalah terkait keputusan Work From Office (WFO) 50 persen saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta. Namun, dia menekankan kalau bisa bekerja dari rumah ya lebih baik.

”Iya itu tidak ada masalah sejauh ini. Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah ya dari rumah,” kata Ariza, Selasa (15/2/2022).

Ariza mengatakan bahwa Pemprov DKI setiap hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai upaya pengawasan di lingkungan perkantoran di Ibu Kota.

”Kalau sidak itu selalu, setiap hari kita sidak. Petugas kita apakah dari Satpol PP, TNI Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan,” ujarnya.



Ariza meminta masyarakat agar segera melaporkan apabila aktifitas yang melanggar protokol kesehatan agar segera ditindak.”Sekali lagi kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak,” tuturnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)