Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (15/2/2022). Agenda sidang hari ini berupa pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa yakni, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
"Hari ini agenda sidangnya berupa tuntutan dari Penuntut Umum," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan dari JPU itu bakal dilakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.
Sementara itu, pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menuturkan, pada persidangan dengan agenda tuntutan tersebut tak ada persiapan khusus. Sidang bakal dijalani sebagaimana biasanya saja.
"Harapannya kita lihat, semoga sesuai dengan fakta persidangan. Jaksa menjatuhkan (tuntutannya) sesuai hati nurani karena itu hak Jaksa lah," katanya.
Lihat Juga: Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
"Hari ini agenda sidangnya berupa tuntutan dari Penuntut Umum," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan dari JPU itu bakal dilakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.
Sementara itu, pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menuturkan, pada persidangan dengan agenda tuntutan tersebut tak ada persiapan khusus. Sidang bakal dijalani sebagaimana biasanya saja.
"Harapannya kita lihat, semoga sesuai dengan fakta persidangan. Jaksa menjatuhkan (tuntutannya) sesuai hati nurani karena itu hak Jaksa lah," katanya.
Lihat Juga: Profil Hanif Radinal, Anak Menteri Zaman Soeharto yang Meninggal usai Bangunan Dieksekusi PN Jaksel
(hab)