Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:37 WIB
loading...
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (15/2/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (15/2/2022). Agenda sidang hari ini berupa pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa yakni, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.

"Hari ini agenda sidangnya berupa tuntutan dari Penuntut Umum," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan dari JPU itu bakal dilakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.
Sementara itu, pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menuturkan, pada persidangan dengan agenda tuntutan tersebut tak ada persiapan khusus. Sidang bakal dijalani sebagaimana biasanya saja.

"Harapannya kita lihat, semoga sesuai dengan fakta persidangan. Jaksa menjatuhkan (tuntutannya) sesuai hati nurani karena itu hak Jaksa lah," katanya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)