Tetap Buka Meski Ada Karyawan Positif Covid-19, Kantor Kredit Digital Ditutup

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:27 WIB
loading...
Tetap Buka Meski Ada...
Satpol PP DKI Jakarta menutup Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama 3 hari.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup Kantor PT Finaccel Teknologi Indonesia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan selama 3 hari. Pasalnya, kantor tersebut melanggar aturan terkait protokol kesehatan.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beberapa karyawan yang positif Covid-19 tapi tak dilakukan penutupan sesuai dengan ketentuannya," ungkap Kasi Penyidikan Bidang PPNS Satpol PP DKI, Henny Yusfida, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, pelanggaran yang ditemukan pihaknya lantaran saat adanya sejumlah karyawan di gedung tersebut yang terpapar Covid-19 harusnya dilakukan penutupan sementara selama 3 hari lamanya. Namun, kantor tersebut masih saja beroperasi sebagaimana sebelumnya.

"Maka dikenakan sanksi berupa penutupan sementara seluruh kegiatan perkantoran selama 3x24 jam," tuturnya.

Disamping itu, ada juga pelanggar kalau kantor tersebut tak membentuk Satgas Internal Penanganan Covid-19, tak membuat dan mengumumkan Fakta Integritas dan Protokol Penanganan Covid-19. Penutupan sendiri dilakukan sejak Selasa, 8 Februari kemarin hingga Jumat, 11 Februari 2022 mendatang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2012 seconds (0.1#10.140)