PPKM Level 3, Anies Minta Kantor Non-Esensial Terapkan Work From Home
loading...
A
A
A
JAKARTA - Laju kenaikan kasus Covid-19 terus meningkat di Jakarta sehingga perlu adanya intervensi pengetatan protokol kesehatan guna menekan angka kasus aktif. Pemprov DKI Jakarta meminta perkantoran non-esensial agar menerapkan work from home (WFH) dan 25% work from office (WFO).
"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25% saja yang berkerja dari kantor," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu, lanjut Anies, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies mengembalikan izin pada orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya.
Anies menuturkan, Pemprov akan mengurangi kapasitas tempat publik. Bahkan tak menutup kemungkinan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat."Jadi ke depan kita akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat. Utamanya penggunaan masker dan check in PeduliLindungi di tempat umum," tuturnya.
Mantan Mendikbud itu mengimbau warga Jakarta agar tak abai dalam penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Selain itu, apabila suatu tempat terlihat penuh Anies menyarankan untuk tidak memasuki kawasan tersebut.
"Jangan lagi ada pengabaian untuk penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan bila Anda datang ke sebuah tempat pilih untuk check in lewat PeduliLindungi. Bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu jangan masuk dan laporkan ambil sikap bertanggungjawab. Dan bila kita menyaksikan sebuah tempat sudah penuh hindari untuk masuk. Jauhi, kenapa? Karena Omicron ini mudah sekali menular dan potensi itu harus kita hindari," pungkasnya.
"Harus ada intervensi yang dilakukan dan intervensi ini dengan melakukan pembatasan mobilitas yang biasa kita kenal PPKM dan levelnya adalah level 3 sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena itu kantor non-esensial diharapkan kembali menerapkan WFH dan hanya 25% saja yang berkerja dari kantor," ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip MPI, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu, lanjut Anies, aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta pun saat ini hanya 50 persen. Anies mengembalikan izin pada orang tua terkait PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Sekolah sudah ditetapkan 50% PTM dan orang tua diberi kebebasan untuk memilih apakah anaknya ikut sekolah atau anaknya belajar dari rumah," ujarnya.
Anies menuturkan, Pemprov akan mengurangi kapasitas tempat publik. Bahkan tak menutup kemungkinan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat."Jadi ke depan kita akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di semua tempat. Utamanya penggunaan masker dan check in PeduliLindungi di tempat umum," tuturnya.
Mantan Mendikbud itu mengimbau warga Jakarta agar tak abai dalam penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Selain itu, apabila suatu tempat terlihat penuh Anies menyarankan untuk tidak memasuki kawasan tersebut.
"Jangan lagi ada pengabaian untuk penggunaan masker dan check in PeduliLindungi. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan dan mengingatkan bila Anda datang ke sebuah tempat pilih untuk check in lewat PeduliLindungi. Bila Anda melihat tidak ada fasilitas itu jangan masuk dan laporkan ambil sikap bertanggungjawab. Dan bila kita menyaksikan sebuah tempat sudah penuh hindari untuk masuk. Jauhi, kenapa? Karena Omicron ini mudah sekali menular dan potensi itu harus kita hindari," pungkasnya.
(hab)