Penangkapan Pemerkosa Anak Kandung di Bogor Diwarnai Tangis Keluarga, Polisi: Saya Bingung

Minggu, 06 Februari 2022 - 00:01 WIB
loading...
Penangkapan Pemerkosa Anak Kandung di Bogor Diwarnai Tangis Keluarga, Polisi: Saya Bingung
Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sempat diwarnai tangis keluarga. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor , sempat diwarnai tangis keluarga. Pasalnya, keluarga sudah mengetahui dan tak ingin kepala keluarga itu diamankan polisi.

"Istrinya enggak masalah, saudara-saudaranya itu enggak masalah (pelaku W) melakukan itu. Orang mau kita tangkap saja pada nangis-nangis, saya juga bingung. Jadi keluarga sudah tahu (aksi pelaku)," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu 5 Februari 2022.

Diduga, tambah Herman, keluarga khawatir jika pelaku W diamankan tidak ada yang menafkahi. Meski begitu, polisi tetap melakukan penangkapan dan membawa W ke Polsek untuk diproses hukum.



"Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena gamau buat LP, cuma saya paksakan aja. (Alasan) takut nanti yang bersangkutan dipenjara, dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui polisi menangkap seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukannya sejak 4 tahun.

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Rumpun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2131 seconds (0.1#10.140)