Warga Pelatihan Kerja, Pemkot Jaktim Sediakan Bus Antar Jemput

Kamis, 03 Februari 2022 - 10:55 WIB
loading...
Warga Pelatihan Kerja,...
Pemkot Jakarta Timur menyediakan bus antar jemput untuk kebutuhan warga terdampak Covid-19 pelatihan kerja. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur menyediakan bus antar jemput untuk keperluan warga yang mengikuti pelatihan kerja hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan adanya layanan tersebut diharapkan dapat menarik minat warga.

Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar mengatakan, rencananya bus akan membawa warga dari titik penjemputan di permukiman warga hingga ke tempat pelatihan kerja milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di sejumlah wilayah.

”Saya mengusulkan untuk mempermudah warga dan memancing minat warga agar mengikuti pelatihan kerja disediakan bus sekolah untuk antar jemput warga,” kata Anwar, Kamis (3/2/2022).

Menurut dia, usulan Musrenbang ditingkat Kelurahan dan Kecamatan yang diketahui warga selama ini hanya berkutat pada pembangunan fisik. Padahal tak hanya itu melainkan mendorong adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) lewat pelatihan kerja.

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk meningkatkan ketrampilan warga terdampak Covid-19. Anwar meminta pengurus RT/RW disetiap Kelurahan menyisir warga yang pemasukannya berkurang atau hilang agar dapat diikutsertakan dalam program pelatihan kerja.

”Pengusaha yang bangkrut dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi untuk bisa mengikuti pelatihan kerja demi meningkatkan keahlian dan perekonomian bagi warga yang terdampak Covid 19,” ujarnya.

Sebelumnya warga Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Matraman mengajukan sejumlah pelatihan kerja dalam Musrenbang tahun 2022, di antaranya tata rias, tata boga, tata busana.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan menuturkan usulan tersebut karena banyak warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)