Deteksi Terjadinya TPPU, Ini Langkah Wajib Notaris Membuat Akta

Selasa, 01 Februari 2022 - 01:12 WIB
loading...
Deteksi Terjadinya TPPU, Ini Langkah Wajib Notaris Membuat Akta
Dekan FHUP, Eddy Pratomo ketika meresmikan website dan jurnal digital kenotariatan di Universitas Pancasila Jakarta
A A A
DEPOK - Dalam rangka mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU), Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) meluncurkan website dan jurnal digital. Isinya mengenai informasi yang berkaitan dengan hukum kenotariatan.

Dalam kerjasama internasional, kontrak internasional, akta-akta investasi yang dibuat notaris memiliki implikasi yang berpotensi terjadinya korupsi dengan modus ke TPPU.

”Makanya, seorang calon notaris di universitas ini dididik sedemikian rupa agar mereka memiliki perspektif money loundry, perspektif terorism, perspektif korupsi ya, jadi menjalin kerjasama dengan KPK dengan PPATK dengan OJK dengan financial teknologi yang sekarang banyak berkembangkan,” kata Dekan FHUP, Eddy Pratomo, Senin (31/1/2022).

Dengan adanya pemahaman yang baik maka akta yang dibuat bisa menjadi benteng untuk menghindari hal yang merugikan. Disebutkan Eddy, dalam ujian akhir seorang notaris biasanya dia menekankan tentang format bagaimana membuat satu kontrak investasi atau satu kontrak perdata lintas negara yang membatasi isu-isu yang tidak relevan dengan legal hukum.

Terkadang, sambungnya, notaris hanya membaca latar belakang seseorang melalui identitas berupa kartu tanda penduduk ataupun NPWP. Menurutnya itu tidaklah cukup sebagai bekal pembuatan akta notaris.

”Tapi lihat CV dari orang yang datang yang akan membuat akta. Itu juga harus mendapatkan perhatian. Siapa tau dia menyalurkan dana teroris untuk membuat negara yang baru misalnya. Kan akta notariskan ditandatangani notaris, harus dibaca betul dan berfungsi secara hati-hati dan profesional, pegangannya Undang-Undang notaris,” ungkapnya.

Saat ini ada peraturan Menteri Hukum dan HAM yang mengatur supaya para notaris ini menjadi satu tenaga yang profesional dan dia mentaati kode etik notaris karena bisa rawan. ”Nah disini kita gembleng betul supaya dia keluar nanti dia dapat menjadi suatu legal visor,” jelasnya.

Kepala Program Studi Kenotariatan FHUP Yoyo Arifardhani menambahkan, hadirnya website tersebut dapat menjadi informasi bagi kalangan di luar dan program pendidikan ini sudah menjadi sebuah prodi yang unggulan. ”Nantinya diharapkan menjadi prodi unggulan yang juga bisa membuat promosi ke depannya,” katanya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2288 seconds (0.1#10.140)